APAKABARBOGOR.COM – Proyek peningkatan ruas jalan Pancawati -Cikereteg Kecamatan Caringin,  diduga bakal tidak selesai tepat waktu.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jika hal itu terjadi maka akan banyak  menuai kritik, dari berbagai elemen masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh Edo selaku pemerhati pembangunan di Kabupaten Bogor, sekaligus tokoh Pemuda di Caringin.

Dia juga menegaskan, pembangunan pada ruas jalan itu sudah lama diinginkan oleh masyarakat, namun pada kenyataannya sampai saat ini pembangunan tersebut masih juga belum selesai.

“Berdasarkan pantauan  kami di lapangan, dari sejumlah titik kerusakan,  sejak mulai Kampung Ciherang Satim sampai ujung gerbang kampung Cipare, Kerusakannya terbilang sangat  parah, bahkan jalan yang dipenuhi lubang itupun serupa dengan  kubangan saat terguyur hujan,”  kata Edo kepada Wartawan. Minggu, (17/12/2023).

Dia juga mengungkapkan, ruas jalan tersebut kegunaannya sangat vital sebab menjadi akses utama Desa Pancawati.

Selain itu, sambungnya, disana  sudah menjadi kawasan wisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor,

“Saya selaku masyarakat  khawatir jika melihat kondisi progres pembangunan jalan ini capaiannya  tidak bakal selesai, mengingat waktu akhir tahun telah mepet  hanya tersisa beberapa hari saja.

Saya juga menanyakan bagaimana pengawasannya,  sampai jalan tidak selesai.

Sedangkan dilapangan, pelaksanaan proyek sudah tidak ada lagi melakukan kegiatan, “katanya.

Terpisah, sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor,  Wawan Haikal Kurdi  menegaskan,   pada sisa waktu yang kurang dari satu bulan,  untuk tahun 2023, semua  diharapkan selesai  tepat waktu jika tidak selesai pekerjaan seluruh pihak yang  terlibat  dalam proyek  terancam sanksi blacklist.

“Saya tegaskan, tidak ada program luncuran ya, perhatikan itu,”   tegas  nya  kepada wartawan se-usai Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang I 2023-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) III di aula Kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (7/12/2023).

Pria yang akrab dengan sapaan Wanhai itu jjuga mengingatkan bahwa,  pada 30 Desember 2023 masa jabatan Bupati Bogor akan berakhir, maka semua pihak yang terkait, pekerjaan infrastruktur  harus menganalisa hasil  progres pengerjaannya.

“Sejak sekarang harus ada analisa progres  pengerjaan itu,  jika tidak dimungkinkan selesai maka putuskan saja kontrak,” tegasnya.

Menurutnya, dalam sebuah proyek tentu ada konsultannya, baik perencanaan maupun pengawasan, dan harus menganalisa progres pekerjaan dimungkinkan selesai tepat waktu, atau tidaknya.

“Jika  proyek tidak selesai sampai tanggal ditentukan, Desember 2023, berarti putus kontrak  dan blacklist seluruhnya , bukan hanya putus kontrak penyedia jasa PT maupun CV juga termasuk orangnya,”   pungkas dia.  (wan/ash)***