Pengrusakan Aset Negara, Bisa Terancam Sanksi Pidana Maupun Perdata

- Pewarta

Senin, 18 April 2022 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan yang dilakukan PT. Balina Agung Perkasa (BAP). (Dok. APakabarbogor.com/Iwan)

Pembangunan yang dilakukan PT. Balina Agung Perkasa (BAP). (Dok. APakabarbogor.com/Iwan)

APAKABAR BOGOR – Saluran Daerah iriigasi (DI) Cikereteg-Rancamaya, yang telah tertup akibat pembangunan yang dilakukan PT. Balina Agung Perkasa (BAP).

Vendor ekspedisi produk air minum merk Aqua di Kampung Ranji, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum.

Penasehat Hukum Pegiat Pelestari Lingkungan (Pepeling) Bogor raya, Maman Usman Rasidi menilai, kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor lemah dalam pengawasan.

Sebab, adanya aset negara berupa saluran irigasi, dibawah bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sampai tidak terpantau dengan adanya pembangunan yang melakukan pada saluran irigasi.

“Emang tidak ada pengawas di dinas terkait. Tugas dan fungsinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III apaapa?, sampai ada aset nya yang dirusak tapi tidak mengetahui,” ungkapnya.

Menurutnya, UPT memiliki tugas pokok dan fungsi yang bisa diterjemahkan untuk melakukan tindakan antisipatif maupun represif dalam pengamanan aset negara.

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru