Pengrusakan Aset Negara, Bisa Terancam Sanksi Pidana Maupun Perdata

- Pewarta

Senin, 18 April 2022 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan yang dilakukan PT. Balina Agung Perkasa (BAP). (Dok. APakabarbogor.com/Iwan)

Pembangunan yang dilakukan PT. Balina Agung Perkasa (BAP). (Dok. APakabarbogor.com/Iwan)

APAKABAR BOGOR – Saluran Daerah iriigasi (DI) Cikereteg-Rancamaya, yang telah tertup akibat pembangunan yang dilakukan PT. Balina Agung Perkasa (BAP).

Vendor ekspedisi produk air minum merk Aqua di Kampung Ranji, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum.

Penasehat Hukum Pegiat Pelestari Lingkungan (Pepeling) Bogor raya, Maman Usman Rasidi menilai, kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor lemah dalam pengawasan.

Sebab, adanya aset negara berupa saluran irigasi, dibawah bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sampai tidak terpantau dengan adanya pembangunan yang melakukan pada saluran irigasi.

“Emang tidak ada pengawas di dinas terkait. Tugas dan fungsinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III apaapa?, sampai ada aset nya yang dirusak tapi tidak mengetahui,” ungkapnya.

Menurutnya, UPT memiliki tugas pokok dan fungsi yang bisa diterjemahkan untuk melakukan tindakan antisipatif maupun represif dalam pengamanan aset negara.

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Berita Terbaru