APAKABAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pengkajian secara mendalam soal izin tempat wisata milik Yayasan Ashokal Hajar.
Yayasan Ashokal Hajar merupakan pemilik SMK Taruna Terpadu atau Bogor Center School (Borces).
Pasalnya, wahana air yang lokasinya berada satu area dengan Sekolah Borces itu, belakangan menuai polemik lantaran diduga belum mengantongi izin.
Baca Juga: Tetap Harus Pakai Masker Meski Sudah Divaksin, Ahli Jelaskan Beda Indonesia dan Amerika
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
Pemkab Bogor, telah menjatuhkan sanksi denda senilai Rp25 juta kepada pengelola wisata Boash Waterpark di Rancabungur, Bogor karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Selain Didenda Rp25 Juta dan Ditutup Sementara, Perijinan Boash Waterpark Juga Dipersoalkan“