APAKABARBOGOR.COM – Bentrokan yang sempat terjadi antara anggota organisasi masyarakat (Ormas) Benteng Bogor Raya (BBR) dan Pemuda Pancasila (PP) di Ciawi, pada Selasa malam 09 April lalu, membuat kesal Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Bogor.
Ketua BPPH PP Kabupaten Bogor, Ajhar SH inipun akhirnya buka suara. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagaimana informasi yang didapatnya terjadi lantaran diduga adanya unsur pengeroyokan terhadap anggota PP.
“Terkait informasi yang didapat dan isu yang beredar diduga telah terjadi pengeroyokan pada anggota kami di wilayah Ciawi, tentunya ini harus ada penyelesaian kongkrit secara prosedur oleh aparat hukum,” kata Ajhar.
Ajhar menyatakan, pihaknya sangat menjungjung tinggi prosesi hukum dan nilai perdamain.
Baca Juga:
Turnamen Biliar PWI Kota Bogor Satukan Forkopimda dan Insan Pers
Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
“Namun segalanya harus ditempuh sesuai koridor serta prosedur yang berlaku. Kami BPPH PP bakal menyikapi permasalahan hukum yang terjadi atas dugaan pegeroyokan pada anggota kami sebagai korban dan kami siap mengawalnya sesuai prosesi hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ajhar sendiri sangat mendukung pihak penegak hukum khusunya di wilayah Ciawi, baik dalam proses perdamaian maupun tindak lanjut permasalahan jika dilakukan sesuai prosedur.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Salat Idul Fitri 1445 H Bersama Warga Bojong Koneng di Masjid Nurul Wathan Hambalang
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara prosedur hukum baik proses perdamaiannya maupun tindakan selanjutnya. Semua harus dengan cara yang benar, jangan sampai ada indikasi damai paksaan pada pihak kami,” ujarnya.
Baca Juga:
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Ajhar berharap, upaya penyelesaian peristiwa tersebut jangan diwarnai oleh sesuatu hal yang bisa membuat cacat formil dan cacat administratif.
Baca artikel lainnya di sini : Memasuki Usia ke 63, Bank DKI Diharapkan Terus Berperan Penting dan Bertumbuh Bersama Kota Jakarta
“Secara prosedur proses hukum harus ditemouh, karena kami sangat menghargai hukum dan intinya kami akan terus mengawal,” tandas Ajhar. Seusai Halal bi halal di Ciawi 15 April 2024
Sebelumnya, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat sebagaimana diterangkan dalam Press Release Humas Polres Bogor, pada Jumat (12/4/2024) lalu, menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalah pahaman antara Ormas PP dan BBR pada Rabu, (10/4/2024).
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Hingga akhirnya berujung pada penganiayaan ringan, tapi kasus ini telah disepakati untuk diselesaikan secara musyawarah. (Wan)
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloidn.com dan Harianinvestor.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.