Wakil Menteri Desa: KANNI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Lindungi Kepala Desa Secara Hukum

Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) paparkan program advokasi hukum bagi pemerintah desa, dorong peningkatan pemahaman hukum hingga bantuan hukum gratis untuk kepala desa.

- Pewarta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi bersama jajaran pengurus saat bertemu Wakil Menteri Desa Ahmad Reza Patria membahas program advokasi hukum bagi pemerintah desa, Kamis (23/10/2025).

Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi bersama jajaran pengurus saat bertemu Wakil Menteri Desa Ahmad Reza Patria membahas program advokasi hukum bagi pemerintah desa, Kamis (23/10/2025).

APAKABARBOGOR.COM – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) mendapat kesempatan khusus memaparkan program advokasi hukum bertema “Bina Konsultasi dan Pemberian Bantuan Hukum bagi Kepala Desa” di hadapan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ahmad Reza Patria, Kamis (23/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi Ar, S.H., M.H., didampingi Haidy Arsyad, S.H., Nofaldi, dan Yosep Bonang S.T., memaparkan sejumlah program unggulan, mulai dari workshop UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi pemerintah desa, bantuan hukum gratis, hingga seminar peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Kegiatan ini bagian dari upaya membina konsultasi dan memberikan bantuan hukum kepada perangkat desa mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga bendahara. Hukum harus dipahami agar tata kelola desa berjalan sesuai aturan,” ujar Ruswan Efendi.

Ia menegaskan, pemahaman hukum menjadi pondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dan potensi jeratan hukum.

“Kami ingin kepala desa paham hukum, agar terhindar dari tindak pidana korupsi. KANNI hadir sebagai solusi dan pelindung hukum bagi mereka,” tegasnya.

Ruswan juga menyebut, program bantuan hukum gratis ini bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah berjalan sejak 2018, dan kembali digelar di Kabupaten Bogor dengan sambutan positif dari para kepala desa yang hadir.

Menanggapi hal itu, Wamendes Ahmad Reza Patria menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KANNI yang dinilainya selaras dengan misi pemerintah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa.

“Kami mendukung penuh inisiatif KANNI. Selama ini belum ada regulasi yang secara langsung melindungi kepala desa dalam konteks hukum. Maka, upaya ini sangat strategis,” ujar Reza Patria.

Ia berjanji akan memberikan dukungan moril secara tertulis kepada KANNI agar program advokasi hukum dan edukasi bagi kepala desa terus berlanjut.

“Kepala desa harus mendapatkan perlindungan dan pemahaman hukum yang memadai. Ini bagian dari membangun tata kelola desa yang bersih dan transparan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
Ketua KANNI Bogor: Fenomena Sarjana Hukum Abal-Abal Ancaman Serius bagi Dunia Hukum
Kampus Pelopor Bangsa Lawan Balik, Dugaan Ijazah Palsu Pablo Benua Cs Dibongkar
Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80
Bank BJB: 5 Tersangka, Arus Kas Rp222 Miliar Dikaitkan dengan Ridwan Kamil
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Kuasa Hukum Andi Tatang Supriyadi Menangkan Sengketa Tanah Ahli Waris Atum bin Misin di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:22 WIB

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Selasa, 11 November 2025 - 16:31 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Wakil Menteri Desa: KANNI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Lindungi Kepala Desa Secara Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Ketua KANNI Bogor: Fenomena Sarjana Hukum Abal-Abal Ancaman Serius bagi Dunia Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Kampus Pelopor Bangsa Lawan Balik, Dugaan Ijazah Palsu Pablo Benua Cs Dibongkar

Berita Terbaru