APAKABAR BOGOR – Viralnya tarian striptis yang digelar sebuah restoran ala Timur Tengah dikawasan Puncak, membuat heboh karena selain tidak sesuai dengan karakter masyarakat Puncak yang Agamis, juga mengundang kerumunan massa.
Sadar hal itu pelanggaran, Pol PP Kabupaten Bogor bergerak cepat, dan Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, petugas langsung mendatangi lokasi restoran yang berada di desa Tugu Utara kecamatan Cisarua.
Kasatpol PP langsung bertemu dengan pemilik restoran yang merupakan warga negara Libanon.
“Hari ini saya melakukan sidak dengan beberapa anggota di restoran timur tengah ini, langsung bertemu dengan pemiliknya saya langsung mengkonfirmasi perihal kebenaran video yang viral beberapa waktu lalu dan ternyata benar kebenaran tersebut” ucap Agus Ridho kepada wartawan.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
Dia juga mengungkapkan, Pemilik restoran bersikap kooperatif dengan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan petugas penegak perda, guna mendalami kebenaran kerumunan massa yang terjadi ditempat usahanya.
Pemilik berdalih, bahwa kegiatan tersebut hanya dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 21 dan 23 Juni 2021.
“Pengakuan dari pemilik restoran, bahwa acara tersebut hanya dilakukan selama 2 hari, tapi tetap kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan ke mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut” ungkapnya.
Kabupaten Bogor, sambung Agus, masih memberlakukan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional.
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
Serta kapasitas tempat usaha, ditambah dengan adanya penari striptis merupakan pelanggaran dan merusak citra wilayah Puncak, kabupaten bogor.
“Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau seperti apa kita lihat saja nanti” pungkas Agus.(nzm/ash)
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak putra daerah yang berminat di bidang jurnalistik, untuk bersama-sama mengelola media kawasan di tingkat Desa/Kelurahan atau Kecamatan dengan tampilan seperti media ini, contohnya Apakabarciampea.com. Hubungi, whatsApp kami: 0855-7777888.