DPRD Kabupaten Bogor Sah kan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Begini Tanggapan Fatayat NU

- Pewarta

Kamis, 9 November 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fatayat NU (Ketua, Sekertaris dan Bidang dakwah) Bersama Kemenag(Dok.Apakabarbogor/ash)

Fatayat NU (Ketua, Sekertaris dan Bidang dakwah) Bersama Kemenag(Dok.Apakabarbogor/ash)

APAKABARBOGOR.COM- Perda Penyelenggaraan Pesantren  menjadi angin segar bagi pesantren-pesantren yang ada di bumi Tegar Beriman.

karena mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan pesantren.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fatayat NU Kabupaten Bogor Nidlomatum Mukhlisotur Rohmah.

“Diharapkan, disahkannya Raperda menjadi Perda ini bukan hanya menjadi aturan hitam di atas putih, tapi juga harus terimplementasi dengan baik apa-apa yang sudah ada di dalamnya.

Untuk itu PC Fatayat NU Kabupaten Bogor berkomitmen mengawal implementasi Perda ini, sehingga benar-benar bisa bermanfaat untuk pesantren yang ada,”jelasnya, Rabu (9/11/2023).

Dia juga menjabarkan, hal ini selaras dengan komitmen PC Fatayat NU Kabupaten Bogor untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang ada.

Selain itu, yang penting untuk diperhatikan adalah bagaimana implementasi program ini bisa tepat sasaran.

“Perlu penjaringan dan seleksi pesantren-pesantren yang benar-benar membawa nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin,”benernya.

Karena memang di Kabupaten Bogor, sambungnya, hampir di setiap zona wilayahnya berdiri pesantren-pesantren, maka tugas beratnya adalah memilah apakah pesantren itu sesuai dengan ideologi Pancasila atau malah sebaliknya.

“Tentu saja hal ini menjadi tugas berat, karena menelisik ideologi yang dibawa sebuah lembaga bukan hal yang mudah.

Tapi intinya, penjaringan ini penting agar Perda ini tidak dimanfaatkan pesantren-pesantren yang merongrong ideologi negara Indonesia,”bebenya.

Senada, Sekertaris Fatayat NU Kabupaten Bogor  Risma Amelia Dewi menjabarkan, selain berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang telah lama berperan dalam membentuk karakter dan moral bangsa Indonesia.

“Namun pada praktiknya saat ini masih banyak pondok pesantren yang dianggap sebelah mata dibandingkan pendidikan formal.

Saat ini di Kabupaten Bogor terdapat lebih dari 1.600 pondok pesantren yang telah melahirkan generasi islami diberbagai bidang.

Beberapa pesantren, katanya, bahkan ada yang tidak memungut biaya kepada santrinya, iuran itu murni kedermawanan para kyai yang memiliki ponpes tersebut dan juga bantuan dari para donatur”katanya.

Dengan disahkannya perda ini, lanjut dia,  Pemkab Bogor memiliki payung hukum untuk lebih meningkatkan fasilitasi terhadap lembaga pendidikan pesantren. Dengan begitu, diharapkan ada peningkatan kualitas pondok pesantren, baik dari sisi penyelenggaraan maupun sarana dan prasarana.

“Dalam perannya, Fatayat NU berkomitmen mewujudkan generasi cerdas, berkualitas dan bermoral.

Tentu saja hal tesebut masuk dalam karakter pondok pesantren, oleh karena itu Fatayat NU Kabupaten Bogor sepenuhnya mendukung penuh dan siap mengawal Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, sampai benar benar bisa dirasakan manfaatkan oleh Pesantren- pesantren yang ada di Kabupaten Bogor,”tutupnya(ash)***

Berita Terkait

Sedekah Pohon: Ustad Abdul Somad dan Majelis Azzikra Ajak Umat Hijaukan Masjid untuk Mitigasi Bencana
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Semarak Hari Santri Nasional, Danramil Ciampea Ikuti Apel dan Kirab Santri
Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Cibanteng Gotong Royong Bangun Mushola
Pengajian Rutin MUI Kecamatan, Babinsa Tapos II Manfaatkan Waktu Jalin Komsos Dengan Warga
Wakili Danramil, Anggota Koramil Ciampea Hadiri MQK Tingkat Kecamatan Tahun 2023
Danramil Ciampea Beranjangsana ke Ponpes Umar Bin Khattab Gunung Malang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Ciampea Hadiri Pengajian Rutin MUI 

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:19 WIB

Sedekah Pohon: Ustad Abdul Somad dan Majelis Azzikra Ajak Umat Hijaukan Masjid untuk Mitigasi Bencana

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:05 WIB

Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 9 November 2023 - 15:09 WIB

DPRD Kabupaten Bogor Sah kan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Begini Tanggapan Fatayat NU

Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:57 WIB

Semarak Hari Santri Nasional, Danramil Ciampea Ikuti Apel dan Kirab Santri

Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:20 WIB

Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Cibanteng Gotong Royong Bangun Mushola

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pers Rilis

Desay SV Pamerkan Inovasi Mobilitas Berbasis AI di AEE 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:27 WIB