Terkait Kasus Dugaan TPPU, KPK Panggil Adik SYL dan Arjunsing Mandala Putra Jadi Saksi

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Setkab.go.id)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Setkab.go.id)

APAKABARBOGOR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk menjadi saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adik SYL itu bernama Andi Tenri Angka Yasin Limpo

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Tenri Angka Yasin Limpo,” kata Budi Prasetyo.

Selain Tenri, Budi menambahkan tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya bernama Arjunsing Mandala Putra.

Saksi yang dipanggil ersebut memiliki latar belakang sebagai wiraswasta.

Diberitakan sebelumnya, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menyentuh angka sekitar Rp 60 miliar.

Ini terkait dengan aset-aset yang didapat dalam kasus tersebut. Hal ini berdasarkan penelusuran lebih lanjut atas aset-aset SYL yang masih akan dilakukan KPK di tahap penyidikan.

“Kami sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset rumah dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih Rp 60an miliar.”

“Ini berkembang terus,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/6/2024).

Ali Fikri menambahkan, KPK akan membawa kasus TPPU SYL ke tahap persidangan jika penelusuran terhadap aset-aset yang bersangkutan telah dirasa cukup.

Nantinya, jaksa KPK akan membuktikan dugaan TPPU maupun gratifikasi SYL di tahap persidangan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi24jamnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Presiden RI Prabowo Subiant Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis
Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah
Jerat Pidana bagi Penghina Pengadilan: Beranikah MA Menindak Tegas Oknum Pengacara yang Ricuh di Sidang
Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan
Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 08:55 WIB

Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:04 WIB

Presiden RI Prabowo Subiant Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:44 WIB

Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:48 WIB

Jerat Pidana bagi Penghina Pengadilan: Beranikah MA Menindak Tegas Oknum Pengacara yang Ricuh di Sidang

Senin, 3 Februari 2025 - 10:38 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan

Berita Terbaru