Inflasi yang timbul akibat kenaikan harga komoditas secara serentak menyebabkan penurunan daya beli masyarakat dan penurunan konsumsi.
“Turunnya daya beli masyarakat kemudian justru mengancam tingkat kepatuhan pajak dan penghindaran pajak yang
akan menurunkan penerimaan PPN,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ferdinandus mengungkapkan, dari pelaku usaha khususnya UMKM, kesulitan utama yang dihadapi yakni likuiditas dan ketidakpastian pasar ditengah proses stabilitas ekonomi.
Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng ini menjadi salah-satu krusial sebagai penyebab polemik minyak goreng ini adalah adanya dugaan penguasaan sumber daya yang masih terkonsentrasi pada segelintir pemain besar.
Berdasarkan data Concentration Ratio (CR)
yang dihimpun komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2019, sekitar 40 persen pangsa pasar minyak goreng dikuasai empat perusahaan besar yang menguasai usaha perkebunan, pengolahan CPO dan beberapa produk turunan salah-satunya minyak goreng.
Dalam hal ini ketidaktegasan pemerintah dalam tanggung jawab dalam mengantisipasi dan menjamin kesejahteraan masyarakat ditengah kondisi krisis ini menjadi menjadi salah satu refleksi mendasar, sebenarnya berpihak pada siapakah kebijakan pemerintah?
Maka perlu kita sadari persoalan yang terjadi akhir-akhir ini dan meresahkan seluruh masyarakat seluruh indonesia yaitu persoalan mafia minyak goreng yang naik tinggi, serta naiknya harga BBM jenis Pertamax dan Dexlite karena sangat berimbas pada kelangkaan Pertalite dan Solar dan juga menolak kenaikan PPN menjadi sebesar 11 persen.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






