PNBP Naik, Tarif Masuk Kawasan Wisata Gunung Salak Endah Ikut Terdampak

- Pewarta

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas berjaga di gerbang masuk kawasan wisata Gunung Salak Endah, Pamijahan, Bogor. Seiring dengan kenaikan PNBP di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tarif masuk wisatawan mengalami penyesuaian./Dok.Apakabarbogor.com

Petugas berjaga di gerbang masuk kawasan wisata Gunung Salak Endah, Pamijahan, Bogor. Seiring dengan kenaikan PNBP di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tarif masuk wisatawan mengalami penyesuaian./Dok.Apakabarbogor.com

APAKABARBOGOR.COM – Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kawasan Wisata Gunung Salak Endah (GSE) Pamijahan berdampak langsung pada tarif masuk wisatawan.

Penyesuaian ini berlaku di seluruh gerbang masuk, baik melalui Gunung Bunder maupun Gunung Sari, seiring dengan kebijakan baru di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Ketua Divisi Pariwisata GSE, Darul menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak bisa dihindari karena mengikuti aturan yang berlaku di kawasan konservasi.

Meski demikian, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan dengan memperbaiki fasilitas di setiap objek wisata.

“Kami memahami bahwa ada reaksi dari wisatawan terkait tarif masuk yang lebih tinggi. Namun, perlu dipahami bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh di kawasan TNGHS. Di sisi lain, kami terus berbenah dengan memperbaiki fasilitas pengunjung agar kenyamanan tetap terjaga,” ujarnya. Sabtu, 1 Februari 2025.

Sejumlah perbaikan yang dilakukan meliputi peningkatan aksesibilitas jalur wisata, penyediaan fasilitas umum yang lebih memadai, serta peningkatan layanan di berbagai titik wisata unggulan.

Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan dampak kenaikan tarif dengan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan.

Sementara itu, beberapa wisatawan mengungkapkan beragam respons terhadap kenaikan tarif masuk. Rudi (34), seorang pengunjung asal Jakarta, mengaku terkejut dengan perubahan harga tiket.

“Saya cukup kaget karena sebelumnya tarifnya lebih murah. Tapi kalau memang ada peningkatan fasilitas, saya rasa masih bisa dimaklumi. Yang penting jangan sampai naik terus tanpa ada perbaikan yang nyata,” ungkapnya.

Dengan adanya perubahan ini, wisatawan diimbau untuk memahami kebijakan yang diterapkan serta mendukung upaya pengelola dalam menjaga kelestarian kawasan.

Gunung Salak Endah tetap menjadi salah satu destinasi alam unggulan yang menawarkan pesona keindahan serta pengalaman wisata yang berkesan. (Red)

Berita Terkait

KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi, KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara
Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf
Ketua Umum KANNI Desak Sanksi bagi Tiga Termohon yang Absen di Sidang KI Jabar
KANNI Kabupaten Bogor Menang Gugatan di Komisi Informasi Jabar, Tiga Termohon Mangkir
Bripda Novrialdi Ramadhan: Polisi Muda, Atlit Berprestasi, dan Sosok Religius yang Gugur dalam Tugas Mulia
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:49 WIB

KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:02 WIB

PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:35 WIB

Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:56 WIB

Ketua Umum KANNI Desak Sanksi bagi Tiga Termohon yang Absen di Sidang KI Jabar

Senin, 3 Februari 2025 - 23:44 WIB

KANNI Kabupaten Bogor Menang Gugatan di Komisi Informasi Jabar, Tiga Termohon Mangkir

Berita Terbaru