APAKABAR CIAMPEA – Ketua Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM Mikro dengan pengetatan aturan akan berlaku mulai Selasa, 22 Juni 2021 hingga Senin 5 Juli 2021.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Yang kita lakukan adalah penguatan dari PPKM Mikro yang mengatur berbagai kegiatan, di mana kegiatan itu dilakukan dalam zonasi yang sudah ditentukan.”

“Jadi mengatur kegiatan-kegiatan masyarakat di 11 sektor,” tutur Airlangga dalam siaran persnya, di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 21 Juni 2021.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam merespon kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Tanah Air.

Menurut data KPC-PEN yang dilaporkan ke Jokowi, ada 87 kabupaten/kota di 29 provinsi yang tingkat keterisian tempat tidurnya telah mencapai di atas 70 persen.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media INFO BUMN dalam artikel Berlaku Hingga 5 Juli 2021, Begini Aturan Lengkap PPKM Mikro yang Diperketat untuk 11 Sektor