6 Oknum Anggota Ormas Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun Penjara, Ini Kasus yang Terjadi

- Pewarta

Minggu, 28 Maret 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bogor Kota amankan 6 anggota organisasi masyarakat (Ormas). /Dok. Denis Suparis

Polresta Bogor Kota amankan 6 anggota organisasi masyarakat (Ormas). /Dok. Denis Suparis

Barang bukti yang disita berupa 6 bilah senjata tajam, 3 buah bom molotov, 6 tongkat kasti, ketapel dan lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semuanya sehingga saya menghimbau kepada semua kelompok masyarakat termasuk diantaranya Ormas-ormas di Kota Bogor untuk justru sama-sama menjaga kondusifitas ini masa pandemi,” jelas Susatyo.

Untuk meminimalisir kejadian serupa, Susatyo meminta kepada seluruh Ormas di wilayahnya untuk tidak memasang spanduk di tempat-tempat umum. Karena, simbol-simbol tersebut kerap memicu terjadinya keributan antar ormas atau kelompok.

“Saya menghimbau untuk tidak memasang atribut apapun simbol-simbol apapun selain di kantornya di poskonya. Kami menghimbau segera dicabut yang berada di area-area publik karena berdasarkan evaluasi kami simbol-simbol itu sering kali menjadi pemicu keributan antar Ormas. Dari pihak Kepolisian, TNI, Denpom dan juga Pemkot Bogor akan bisa menekan angka kekerasan di Kota Bogor,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi langkah cepat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota secara masif dalam melakukan berbagai operasi Kamtibmas yang berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor.

“Kami minta kepada pimpinan ormas untuk merubah pola kerja, menekankan untuk tidak unjuk kekuatan namun melakukan berbagai kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat untuk semua,” tandasnya. (dns)

Berita Terkait

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Berita Terbaru

Info Bogor

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:52 WIB