APAKABARBOGOR.COM – Pimpinan Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (PP-KANNI) melakukan bina konsultasi dan bantuan hukum terhadap para kepala desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini dalam rangka membina konsultasi dan bantuan hukum untuk para perangkat desa, diantaranya Kepala desa, sekretaris desa dan bendahara keuangan,” kata ketua umum Pimpinan Pusat KANNI Ruswan Efendi Ar, S.H.,M.H. kepada Wartawan. Rabu 31 Mei 2023.
Dia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa itu hukum sangat penting di pahami terlebih menyangkut pada anggaran.
“Hari ini luar biasa memberikan pemahaman-pemahaman kepada kepala desa dan perangkat nya. Pada prinsipnya KANNI menjadi sebuah solusi bagi para kepala desa, untuk memahami hukum secara menjauhkan dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
Dia menyatakan, bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bogor dengan program bantuan hukum secara gratis.
“Kebetulan hari ini kita adakan di kabupaten Bogor, bagaimana KANNI ini mempunyai program bantuan hukum cuma-cuma buat perangkat desa, jadi hari ini kita berikan pembinaan dan bantuan hukum ke perangkat desa di kecamatan Ciampea,” ucap dia.
Jadi kata dia, kegiatan tersebut selain di laksanakan tiap kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jabar Barat juga program nasional.
“Ini juga sudah menjadi program nasional kita sudah laksanakan di setiap provinsi,” paparnya.
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
Dia mengapresiasi, kegiatan tersebut oleh Ketua Kabupaten Bogor dapat melaksanakan di semua kecamatan.
“Ini sudah di programkan oleh ketua di Kabupaten Bogor akan laksanakan di semua kecamatan. Kami berharap supaya kedepan jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran dalam konteks pengguna anggaran desa yang ada di desa,” katanya.
Di tempat yang sama, Camat Ciampea Yudi Santosa mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan Ciampea oleh Pimpinan Pusat KANNI terkait bantuan hukum terhadap perangkat desa tersebut. Dia berharap, hal ini bisa menjadi hubungan yang baik.
“Saya berharap kedepan bahwa terjadi komunikasi yang efektif dan desa itu tidak ada masalah, ketika melaksanakan pengelolaan terutama dalam anggaran desa,” pungkasnya. (Haidy)
Baca Juga:
BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua
Polres Metro Depok dan Mahasiswa Gelar Bakti Kesehatan & Bagi Sembako di Slum Area Lembah Abadi