Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

- Pewarta

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni'am Aulawi. (Dok. Istimewa)

Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni'am Aulawi. (Dok. Istimewa)

APAKABARBOGOR.COM – Aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1, kembali berjalan normal pasca digeledah oleh Polda Metro Jaya.

Pelayanan di Kantah Kabupaten Bogor 1, sempat berjalan hanya setengah hari ketika penggeledahan terjadi, pada Rabu (09/09/26) kemarin.

Melalui Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni’am Aulawi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada hari Rabu, 9 September 2026 untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dalam program tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kasie Zimam, pada Kamis (10/09/26).

Ia menyebut, proses pencarian dokumen oleh penyidik tersebut berjalan dengan lancar.

Meski lembaganya tersandung perkara tersebut, Zimamun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.

Menurut Zimam juga, pengurusan secara langsung dapat membuat masyarakat memahami proses serta dokumen yang mereka ajukan di Kantor BPN.

“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Zimam, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa yang sedang diurus dan dokumen yang dimohonkan.

Hal tersebut juga untuk mencegah terjadinya miskomunikasi antara masyarakat dengan pihak BPN.

“Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” tandasnya.

Untuk diketahui, penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Rabu (09/09/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan mafia tanah program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda
Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Berita Terbaru

Info Bogor

PT Antam UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Okt 2026 - 08:16 WIB