APAKABAR BOGOR – Akibat bersenggolan di jalan raya Leuwiliang saat mengemudi sepeda motor dua pemuda di bacok, tersangka pembacok atas nama Sandi dan korban pembacokan atas nama sarif dan Riri warga Kampung Sinar Jaya RT 03/04 Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Namun pihak korban dan tersangka tidak memperkarakan persoalan tersebut, pasalnya sudah dilakukan musyawarah antar keluarga kedua belah pihak, sehingga menutup persoalan ranah hukum, pada Kamis, 3 Juni 2021.
“Alhamdulillah masing-masing pelaku dan korban sudah melakukan musyawarah mufakat, yang di tangani oleh muspika dan Kepala Desa. Alhamdulillah mereka semua sudah berdamai dan berjalan dengan kondusif,” ujar Waka Polsek Leuwiliang AKP Sudarsono.
Menurutnya, Kronologi yang di nilai sepele saat berkendara, dan ternyata tersangka beserta korban masih satu kampung.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
“Sepele karena hanya di jalan saja, bersalip-salipan saja, tentunya setelah dilakukan musyawarah tidak ada proses hukum, namun tetap seandainya nanti kebelakang musyawarah ini tidak sesuai dengan musyawarah yang kondusif, kamtibmas akan tetap berjalan dengan hukum,” tutur dia.
Dengan kejadian seperti ini tentunya jangan sampe terulang kembali di kemudian hari, dan menjaga kondusifitas terhadap masyarakat.
“Tentunya dengan hal seperti ini jangan terulang kembali, dan menjaga kamtibmas dengan baik, sehingga wilayah kita aman dan kondusif,” singkat dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya