Warga Desa Giri Mulya Keluhkan Adanya Pungutan Liar Oleh Oknum Agen E-Warong

- Pewarta

Senin, 22 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Giri Mulya Keluhkan adanya pungutan saat pengambilan sembako oleh oknum Agen E-Warong./Dok.Haidy

Warga Desa Giri Mulya Keluhkan adanya pungutan saat pengambilan sembako oleh oknum Agen E-Warong./Dok.Haidy

APAKABAR BOGOR – Warga Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako oleh oknum Agen E-Warong.

Untuk mendapatkan Sembako, masing-masing warga diharuskan membayar uang senilai Rp 10.000 – sampai 20.000 ribu sebagai ‘uang jasa lelah dan ongkos ’. Hal ini diungkapkan salah seorang warga RW. 08.

Menurut perempuan berusia 56 tahun ini, saat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengambil beras dan telur BPNT, mereka harus membayar pungli bermodus “uang jasa pengambilan” dengan nominal berbeda-beda.

“Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya diambil para ketua RT yang diperintahkan oleh salah satu oknum lembaga Desa , lalu ambil barangnya ke agen E- Warong Udin.

Untuk ambil bantuan beras dan telur katanya harus bayar Rp 10 ribu untuk uang jasa pengambilan barang,” tuturnya, kepada Apa Kabar Bogor, Senin, 22 Februari 2021.

Setiap KPM menerima bantuan beras 11 kilogram dan telur, Kacang kacangan dan buah setiap bulannya dengan nominal Rp 200 ribu dari Pemerintah.

Sementara itu , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim mengatakan, apabila penerima bantuan menemukan terkait adanya pungutan liar pada bantuan sosial baik Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Sembako.

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru