Begini Solusinya, Ketika RS Bilang Obat Habis atau Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

- Pewarta

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkes Watch Heri Irawan SE. /Dok Jamkeswatch/Heri Irawan.

Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkes Watch Heri Irawan SE. /Dok Jamkeswatch/Heri Irawan.

APAKABAR BOGOR – Media Apakabarbogor.com membuka layanan informasi dan konsultasi seputar pelayanan masalah kesehatan untuk rakyat.

Berita dan informasi ini di bawah ini merupakan hasil kerjasama sosial antara Jamkeswatch Indonesia dengan media Apakabarbogor.com – Apakabar Media Network (AMN).


Tanya: Saya Peserta JKN-BPJS Kesehatan, pada saat saya sakit, saya berobat di salah satu RS, namun saya selalu menebus biaya obat, dengan alasan obat habis atau tidak dijamin BPJS Kesehatan, mohon penjelasannya ? (Desi, Ciawi)

Jawab: Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas pertanyaan yang saudara sampaikan, kami turut prihatin atas masalah yang saudara hadapi.

Semoga setelah membaca penjelasan berikut ini saudara dan juga masyarakat lainnya bisa faham bagaimana seharusnya jika mengalami hal serupa, dan bisa meminimalisir terjadinya kasus serupa.

Berikut kami jelaskan tentang penggunaan Obat di era JKN-BPJS Kesehatan.

Obat adalah salah satu manfaat yang dijamin oleh BPJS kesehatan, hal itu sesuai dengan :

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Asian Hall of Fame Mengumumkan Tokoh Terpilih Angkatan 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:39 WIB