Iman menegaskan, akan melakukan krosceck kelapangan dengan menemui para KPM. Untuk menanyakan perihal pemotongan tersebut oleh oknum manapun. Selaku pendamping Desa berkewajiban menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.

“jika benar adanya seperti itu, maka kami tidak segan-segan akan membawa laporan kepihak kejaksaan untuk ditindak lanjuti.” Tegasnya (Wan/ash).