Waduh, Jika BLT DD Tidak Sesuai, Pendamping Desa Bakal Lapor ke Kejaksaan

- Pewarta

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iman Sukarya, Pendamping desa di Kecamatan Cisarua/Apakabar.com.

Iman Sukarya, Pendamping desa di Kecamatan Cisarua/Apakabar.com.

Dia juga mengaku heran, ketika jumlah yang diterima oleh tiap KPM berbeda.

“Saya heran kenapa bantuan yang di Terima KPM itu tidak sama. Jumlahnya sangat variatif, ada yang menerima Rp300 ribu ada juga yang hanya Rp200 ribu. Tapi ada pula yang dapat Ro900 ribu diluar ekspektasi, yang terima cukup berbeda dengan apa yang dihimbau oleh Pemerintah Pusat,” Ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kaur Kesra Desa Citeko, Supriyatno, mengaku tidak dilibatkan sama sekali oleh pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sudah dilaksanakan penyalurannya itu.

“Iya, Mohon maaf saya takut salah bicara soal itu. Lebih baik meminta penjelasan saja dari Pak Kades pjs, Intinya pada saat penyaluran BLT Dana Desa kami tidak dilibatkan, Entah karena apa.” ungkapnya, di ruang kerjanya, Selasa 5 Januari 2021.

Pendamping Desa Kecamatan Cisarua, Iman Sukarya mengatakan, mengenai mekanisme penyaluran BLTT DD, sebelum nya sudah di lakukan pembinaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cibinong, dengan mengumpulkan para kepala desa serta pendamping disalah satu resort waktu itu, agar jangan sampai terjadi penyelewengan pada pelaksanaanya.

Dia juga mengatakan, untuk penyaluran tiga bulan terakhir tahun 2020, tiga kali tiga ratus ribu artinya KPM berhak mendapatkan Ro900 ribu, apabila memang penyaluran ada yang tidak sesuai, itu jelas merupakan pelanggaran.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan sejak waktu pembinaan untuk BLT- DD, jika pembinaan itu tidak di hiraukan dalam arti dilanggar oleh oknum kades, maka ini sudah tidak bisa di tolelir,” ucapnya.

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru