Dengan tidak semata-mata mengandalkan APBD Kota Bogor yang sangat terbatas.
“Padahal, Pemkot Bogor dalam hal ini Satgas Covid-19 melalui OPD memiliki Anggaran BTT, yang kapan pun sesuai regulasi bisa digunakan.”
“Ini satu bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian pengelolaan anggaran yang bijak yang telah dilakukan,” ujarnya.
ASB menjelaskan, upaya Pemkot Bogor dalam penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan sudah terlihat dengan adanya peningkatan kekuatan tenaga fungsional kesehatan, yang pada Rabu 30 Desember 2020 lalu dilantik bersamaan dengan pengukuhan jabatan struktural di lingkungan Pemkot Bogor.
Hal ini disebutnya sangat membantu dan memberikan support tenaga baru untuk memperkuat armada kesehatan di Dinkes dan RSUD Kota Bogor dalam melakukan pelayanan kesehatan.
ASB mengkiritisi dua amanat Wali Kota Bogor Bima Arya dalam pelantikan dan pengukuhan beberapa waktu lalu itu, dimana wali kota akan melakukan akselerasi kinerja para pejabat serta melakukan evaluasi kinerja pejabat.
Dalam amanatnya, sambung dia, Bima Arya mengatakan bagi pejabat yang bukan ‘petarung’ akan ditinggalkan sekalipun belum dua tahun jabatan dan akan menggunakan diskresinya sebagai Wali kota.