SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

- Pewarta

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) bersama DPC KANNI Kabupaten Bogor berpose usai pertemuan strategis membahas percepatan digitalisasi desa, di Kantor SIJI, Cibungbulang, Bogor, Senin (5/5/2025).

Pengurus Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) bersama DPC KANNI Kabupaten Bogor berpose usai pertemuan strategis membahas percepatan digitalisasi desa, di Kantor SIJI, Cibungbulang, Bogor, Senin (5/5/2025).

APAKABARBOGOR.COM – Upaya pengembangan layanan publik berbasis teknologi digital terus didorong melalui integrasi sistem antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam).

Salah satunya melalui penerapan aplikasi pelayanan yang mendukung kerja aparatur secara cepat, tepat, dan aman.

Merespons dinamika tersebut, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor menggandeng PT Sukma UMKM Digital dalam membangun kemitraan berkelanjutan guna mendukung agenda digitalisasi pelayanan desa yang tengah digalakkan pemerintah.

Putra Jaya Sukma, CEO PT Sukma UMKM Digital, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan partisipasi pihaknya dalam menyukseskan program transformasi layanan desa berbasis teknologi.

“Kami sangat mendukung program pemerintah terkait digitalisasi pelayanan yang terintegrasi. Bersama KANNI, kami optimistis mampu menghadirkan sistem aplikasi yang efektif dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Putra menjelaskan bahwa tujuan utama pengembangan aplikasi ini adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa melalui platform digital.

Aplikasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam urusan administrasi secara daring, termasuk layanan perizinan, pengaduan, hingga informasi pembangunan.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan bahwa pengembangan aplikasi desa digital sejalan dengan kerangka hukum nasional.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang memprioritaskan penggunaan dana desa untuk penguatan teknologi informasi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di desa.

“Konsep Desa Digital setara dengan nomenklatur Desa Cerdas sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui sistem informasi yang terintegrasi,” jelas Haidy.

 

Ia juga memaparkan bahwa pengembangan aplikasi digital desa dapat didanai melalui alokasi Dana Desa (DD) dalam struktur APBDes.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan sistem, pengelolaan data, hingga peningkatan kapasitas pelayanan administrasi publik berbasis digital.

“Pemanfaatan teknologi ini akan sangat membantu desa dalam mengelola data kependudukan, layanan masyarakat, hingga informasi pembangunan secara lebih sistematis dan transparan,” pungkasnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Upaya pengembangan layanan publik berbasis teknologi digital terus didorong melalui integrasi sistem antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam).

Salah satunya melalui penerapan aplikasi pelayanan yang mendukung kerja aparatur secara cepat, tepat, dan aman.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Merespons dinamika tersebut, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor menggandeng PT Sukma UMKM Digital dalam membangun kemitraan berkelanjutan guna mendukung agenda digitalisasi pelayanan desa yang tengah digalakkan pemerintah.

Putra Jaya Sukma, CEO PT Sukma UMKM Digital, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan partisipasi pihaknya dalam menyukseskan program transformasi layanan desa berbasis teknologi.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Kami sangat mendukung program pemerintah terkait digitalisasi pelayanan yang terintegrasi. Bersama KANNI, kami optimistis mampu menghadirkan sistem aplikasi yang efektif dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Putra menjelaskan bahwa tujuan utama pengembangan aplikasi ini adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa melalui platform digital.

Aplikasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam urusan administrasi secara daring, termasuk layanan perizinan, pengaduan, hingga informasi pembangunan.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan bahwa pengembangan aplikasi desa digital sejalan dengan kerangka hukum nasional.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang memprioritaskan penggunaan dana desa untuk penguatan teknologi informasi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di desa.

“Konsep Desa Digital setara dengan nomenklatur Desa Cerdas sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui sistem informasi yang terintegrasi,” jelas Haidy.

Ia juga memaparkan bahwa pengembangan aplikasi digital desa dapat didanai melalui alokasi Dana Desa (DD) dalam struktur APBDes.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan sistem, pengelolaan data, hingga peningkatan kapasitas pelayanan administrasi publik berbasis digital.

“Pemanfaatan teknologi ini akan sangat membantu desa dalam mengelola data kependudukan, layanan masyarakat, hingga informasi pembangunan secara lebih sistematis dan transparan,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Berita Terbaru