SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

- Pewarta

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) bersama DPC KANNI Kabupaten Bogor berpose usai pertemuan strategis membahas percepatan digitalisasi desa, di Kantor SIJI, Cibungbulang, Bogor, Senin (5/5/2025).

Pengurus Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) bersama DPC KANNI Kabupaten Bogor berpose usai pertemuan strategis membahas percepatan digitalisasi desa, di Kantor SIJI, Cibungbulang, Bogor, Senin (5/5/2025).

APAKABARBOGOR.COM – Upaya pengembangan layanan publik berbasis teknologi digital terus didorong melalui integrasi sistem antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam).

Salah satunya melalui penerapan aplikasi pelayanan yang mendukung kerja aparatur secara cepat, tepat, dan aman.

Merespons dinamika tersebut, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor menggandeng PT Sukma UMKM Digital dalam membangun kemitraan berkelanjutan guna mendukung agenda digitalisasi pelayanan desa yang tengah digalakkan pemerintah.

Putra Jaya Sukma, CEO PT Sukma UMKM Digital, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan partisipasi pihaknya dalam menyukseskan program transformasi layanan desa berbasis teknologi.

“Kami sangat mendukung program pemerintah terkait digitalisasi pelayanan yang terintegrasi. Bersama KANNI, kami optimistis mampu menghadirkan sistem aplikasi yang efektif dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Putra menjelaskan bahwa tujuan utama pengembangan aplikasi ini adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa melalui platform digital.

Aplikasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam urusan administrasi secara daring, termasuk layanan perizinan, pengaduan, hingga informasi pembangunan.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan bahwa pengembangan aplikasi desa digital sejalan dengan kerangka hukum nasional.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang memprioritaskan penggunaan dana desa untuk penguatan teknologi informasi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di desa.

“Konsep Desa Digital setara dengan nomenklatur Desa Cerdas sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui sistem informasi yang terintegrasi,” jelas Haidy.

 

Ia juga memaparkan bahwa pengembangan aplikasi digital desa dapat didanai melalui alokasi Dana Desa (DD) dalam struktur APBDes.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan sistem, pengelolaan data, hingga peningkatan kapasitas pelayanan administrasi publik berbasis digital.

“Pemanfaatan teknologi ini akan sangat membantu desa dalam mengelola data kependudukan, layanan masyarakat, hingga informasi pembangunan secara lebih sistematis dan transparan,” pungkasnya.

Upaya pengembangan layanan publik berbasis teknologi digital terus didorong melalui integrasi sistem antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam).

Salah satunya melalui penerapan aplikasi pelayanan yang mendukung kerja aparatur secara cepat, tepat, dan aman.

Merespons dinamika tersebut, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor menggandeng PT Sukma UMKM Digital dalam membangun kemitraan berkelanjutan guna mendukung agenda digitalisasi pelayanan desa yang tengah digalakkan pemerintah.

Putra Jaya Sukma, CEO PT Sukma UMKM Digital, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan partisipasi pihaknya dalam menyukseskan program transformasi layanan desa berbasis teknologi.

“Kami sangat mendukung program pemerintah terkait digitalisasi pelayanan yang terintegrasi. Bersama KANNI, kami optimistis mampu menghadirkan sistem aplikasi yang efektif dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Putra menjelaskan bahwa tujuan utama pengembangan aplikasi ini adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa melalui platform digital.

Aplikasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam urusan administrasi secara daring, termasuk layanan perizinan, pengaduan, hingga informasi pembangunan.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan bahwa pengembangan aplikasi desa digital sejalan dengan kerangka hukum nasional.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang memprioritaskan penggunaan dana desa untuk penguatan teknologi informasi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di desa.

“Konsep Desa Digital setara dengan nomenklatur Desa Cerdas sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui sistem informasi yang terintegrasi,” jelas Haidy.

Ia juga memaparkan bahwa pengembangan aplikasi digital desa dapat didanai melalui alokasi Dana Desa (DD) dalam struktur APBDes.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan sistem, pengelolaan data, hingga peningkatan kapasitas pelayanan administrasi publik berbasis digital.

“Pemanfaatan teknologi ini akan sangat membantu desa dalam mengelola data kependudukan, layanan masyarakat, hingga informasi pembangunan secara lebih sistematis dan transparan,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Casio Luncurkan Jam Tangan MR-G dengan Kristal Safir Biru

Kamis, 1 Okt 2026 - 01:00 WIB