APA KABAR BOGOR – Sejumlah pelajar terlibat aksi tawuran di depan perumahan Cilebut Residence 2, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jum’at, 26 Agustus 2022.
Para pelajar tersebut nampak membawa senjata tajam berupa celurit, pedang hingga kayu, warga yang berada di sekitaran lokasi pun mencoba melerai kedua kelompok pelajar tersebut untuk membubarkan diri.
Sat Reskrim Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian pun melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran, namun para pelaku yang berjumlah sekitaran 30 orang tersebut telah melarikan diri.
Kasat Reskrim polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan kasi tawuran yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut ada korban jiwa.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Dari informasi yang kami dapat dari warga sekitar lokasi tersebut memang sering di jadikan lokasi aksi tawuran oleh para pelajar.
Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui aksi tawuran, untuk segara melaporkannya ke pihak kepolisian.
Ke depan kami pun akan melakukan patroli secara masif ke lokasi-lokasi yang di anggap rawan untuk meminimalisir terjadinya kembali aksi tawuran, ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.***