APAKABARBOGOR.COM – Penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), diraih oleh Iwan Setiawan selaku Bupati Bogor.
Dia dinilai berhasil membina dan mengukuhkan desa-desa di Kabupaten Bogor sebagai Desa Sadar Hukum.
Diantara desa- desa tersebut adalah Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung.
Penghargaan tersebut diberikan kepada desa yang mengikuti kegiatan desa sadar hukum, yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala desa Sukamahi Budi Mamat.
Menurutnya, penghargaan tersebut akan selalu menjadi motivasi bagi Pemdes yang dipimpinnya, agar selalu memberikan pengetahuan kepada masyarakat Sukamahi khususnya, terkait masalah hukum.
“Di Kecamatan Megamendung yang dapat penghargaan itu hanya desa Sukamahi, dari 9 desa yang sama mendapatkan di Kabupaten Bogor,”katanya kepada wartawan. Kamis, 7/9/2023.
Budi juga mengatakan, ia sangat beruntung karena bisa mengedukasi masyarakatnya yang berkaitan dengan bidang hukum, sehingga kesadaran akan hal tersebut meningkat.
Baca Juga:
“Saya selalu menyelipkan pengetahuan-pemgetahuna tentang hukum kepada masyarakat saya, ketika sedang ngobrol santai atau pada acara-acara resmi,”jelasnya.
Penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu di berikan pada acara Peresmian Desa / Kelurahan Sadar Hukum, dan Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu lalu.(ash)