Publikasi Kinerja Bapenda Kab. Bogor Tahun 2025

- Pewarta

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-543 Tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah yang berorientasi untuk menarik Wajib Pajak (WP) dalam melakukan kewajibannya membayar pajak, 12 Juni 2025, di Ruang Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor pada Hari Kamis Tanggal 12 Juni 2025.

Wajib Pajak yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak mendapatkan souvenir dan berkesempatan memenangkan Doorprize yang menarik. Mulai dari botol minum, payung, handphone, sepeda, logam mulia dan masih banyak lagi hadiah lainnya.

Selain berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, antusiasme Wajib Pajak terhadap kegiatan tersebut juga terlihat jelas dari banyaknya Wajib Pajak/Masyarakat yang datang ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor.

Capaian Penerimaan Pajak Daerah s/d 10 Juni 2025

Pencapaian realisasi pajak daerah untuk semua jenis pajak daerah yang dikelola BAPPENDA Kabupaten Bogor sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 sebesar Rp1.672.993.429.185,00 atau mencapai 43,82 % dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 3.817.688.382.057,00, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:

Secara nominal, kontribusi terbesar didapat dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 433.349.568.225,00 dan pada urutan kedua terbesardidapat dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 406.964.497.293,00 sebagaimana tergambar pada grafik realisasi pajak daerah di atas ini.

Namun, secara persentase Realisasi Penerimaan Pajak Daerah terhadap Target yang dianggarkan s.d 10 Juni 2025 di bawah ini, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat persentase tertinggi, yaitu 59.81%. Itu berarti Pajak PBB P2 memang memiliki peran penting terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor.

Dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-543 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Kado Istimewa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yakni, dengan mengeluarkan kebijakan Relaksasi PBB P2, sebagai berikut:

1. Pembebasan pajak PBB P2 bagi wajib pajak perorangan untuk
nominal sampai dengan 100rb;

2. Pengurangan pokok pajak tahun 2025 sebesar 5%;

3. Pengurangan pokok piutang tahun 1994-2011 sebesar 100% dengan syarat membayar pajak tahun 2025;

4. Pengurangan pokok piutang tahun 2012-2019 sampai dengan 50%;

5. Pengurangan pokok piutang tahun 2020-2024 sampai dengan 30%;

6. Penghapusan denda pajak sampai dengan tahun 2024.

Diharapkan Wajib Pajak PBB P2 di Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak. Realisasi penerimaan pajak daerah masih akan bertambah sampai dengan akhir tahun per tanggal 31 Desember 2025, karena masa jatuh tempo pembayaran pajak selain PBB-P2 dibayarkan paling lambat per tanggal 15 Desember 2025, sedangkan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bulan Agustus.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Casio Luncurkan Jam Tangan MR-G dengan Kristal Safir Biru

Kamis, 1 Okt 2026 - 01:00 WIB