APAKABAR BOGOR – Ketahanan pangan di desa menjadi perhatian serius bagi pemerintah, untuk itu sebanyak 20 persen dari Dana desa (DD) harus digunakan untuk menjalankan program tersebut.
Masyarakat yang dipilih untuk menerima anggaran bisa melalui kelompok tani, UMKM ataupun peternakan, dengan mekanisme yang telah ditentukan, salah satunya melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Namun, sampai saat ini masih ada desa yang belum menjalankan program itu, karena terkendala pengajuan keuangan yang belum cair, sampai pembinaan kelompok penerima yang belum dilaksanakan.
Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris desa (Sekdes) Kuta, Kecamatan Megamendung Mila Aprilia, pembinaan bagi kelompok penerima program ketahanan pangan baru akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan September tahun 2022.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
“Dananya sudah masuk ke rekening, tapi pelatihan kelompok penerimanya belum dilaksanakan,”jelas dia. Senin, 29 Agustus 2022.
Senada, Kepala desa Bojongmurni Kecamatan Ciawi M. Kusnadi menjabarkan, dana untuk ketahanan pangan memang belum dikucurkan, karena musdesus baru akan dilaksanakan pada Jumat 2 september 2022 mendatang, namun beberapa kelompok tani dan peternakan, KWT, KTH serta UMKM sudah dipersiapkan.
” Mekanismenya kan musdesus dulu untuk penetapan nama-nama kelompok pemerima, lalu pelatihan dan pengucuran anggaran,”katanya. (ash)