APAKABARBOGOR.COM – Nama Andi Tatang Supriyadi kian dikenal luas sebagai pengacara muda spesialis hukum pidana yang aktif membela masyarakat dari berbagai kalangan.
Selain menjadi advokat, Andi juga dikenal sebagai pengusaha sukses dan Dosen Hukum di STIHP Pelopor Bangsa Kota Depok.
Kariernya tidak hanya fokus di dunia hukum. Saat ini, Andi Tatang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Kota Depok dan Ketua Federasi Hockey Indonesia (FHI) Cabang Kota Depok. Ia aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk Kadin, PSSI, dan IPSI Kota Depok.
Sebagai pengacara, Andi Tatang telah berpengalaman menangani berbagai kasus hukum besar di Indonesia.
Baca Juga:
Bongkar Korupsi Timah, Kejagung Sita Rest Area Jagorawi Milik Tersangka CV Venus Inti Perkasa
Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Reputasinya sebagai advokat yang dekat dengan kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga organisasi kemasyarakatan membuat namanya semakin diperhitungkan di dunia hukum, khususnya di wilayah Kota Depok.
Andi Tatang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, jurusan Hukum Pidana.
Saat ini, ia tengah melanjutkan pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Langlangbuana Bandung.
Sejak remaja, Andi sudah bercita-cita menjadi pengacara.
Baca Juga:
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan
Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil?
Baginya, profesi advokat adalah panggilan hati untuk menegakkan hukum dan melawan ketidakadilan demi terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat.
Kepedulian Andi Tatang terhadap masyarakat kecil diwujudkan dengan mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada.
Melalui lembaga ini, ia menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Biaya menyewa pengacara yang mahal menjadi alasan kami mendirikan YLBH Kami Ada. Di sini masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” jelas Andi Tatang.
Baca Juga:
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Menjajaki Kerja Sama Komoditas Daging, Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina
Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban
YLBH Kami Ada diperkuat oleh tim pengacara muda profesional yang siap memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan.
Masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, dapat langsung mengunjungi kantor Andi Tatang di Graha Widia Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor kontak: 0812-8282-9523.