PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Pabangbon Dibubarkan Satgas Covid-19

- Pewarta

Senin, 26 Juli 2021 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Resepsi pernikahan di Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dibubarkan Satgas Covid-19. Hal tersebut terlihat di video yang diterima Apakabarbogor. Senin 26 Juli 2021.

Dalam video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan beberapa petugas yang sedang memberikan peringatan, kepada para tamu undangan untuk segera pulang dan diminta tidak menggelar hiburan.

“PPKM diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus, jadi dilarang ada hajatan, kami dengan terpaksa membubarkan,” ujar salah seorang petugas kepada para keluarga mempelai dan para tamu dalam video tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, membenarkan, kejadian yang ada di video tersebut di Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang.

“Ada tiga titik lokasi yang tengah menggelar resepsi pernikahan di wilayahnya. Dua di antaranya menggelar organ tunggal atau panggung hiburan, itu yang kami datangi,” ungkapnya.

Bersama anggota Koramil dan Polsek Leuwiliang, pihaknya datang dan menghentikan acara pernikahan tersebut.

Menurut Sigit, tindakan yang dilakukannya, sesuai dengan aturan PPKM Level 4 yang berlaku di Kabupaten Bogor, untuk acara resepsi pernikahan ditiadakan.

Namun dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, pihaknya memberikan kesempatan untuk warga yang terlanjur menggelar resepsi untuk tetap dilanjutkan.

Dengan catatan, kata Sigit, para tamu yang hadir segera kembali ke rumah setelah mengucapkan selamat ke pasangan pengantin. Kalaupun ingin mencicipi suguhan yang disediakan, sebisa mungkin dibawa pulang dan tidak makan di tempat.

“Waktu resepsi pun dipercepat dan untuk kegiatan hiburan diminta untuk ditiadakan,” jelasnya.

Sigit pun mengaku telah menggelar rapat bersama unsur TNI dan Polri sekaligus menghadirkan Kepala KUA setempat.Selain meminta data warga yang akan menggelar pernikahan, pihaknya meminta KUA untuk mensosialisasikan aturan PPKM Level 4 kepada para calon mempelai.

“Jangan sampai sudah mengeluarkan uang untuk sewa gedung dan lainnya, tetapi akhirnya dibubarkan,” tukasnya. (Andriawan)

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru