Petugas Ratakan Lapak Liar PKL Sodetan Pafesta Cisarua, Begini Alasan Satpol PP

- Pewarta

Senin, 22 Maret 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak pedagang  Kaki Lima sodetan yang berada di akses masuk pasar Cisarua, dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Lapak pedagang Kaki Lima sodetan yang berada di akses masuk pasar Cisarua, dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Sebanyak 50 Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sodetan pasar Cisarua kembali diratakan dengan tanah oleh Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bogor. Senin 22 Maret 2021.

“kami merasa sedih dengan pembongkaran ini. Di tambah Sebentar lagi Bulan puasa terus kondisi covid seperti ini, Cari uang makin sulit jadi kami saat ini sedang berkabung,” kata Ujang salah satu pedagang yang lapaknya terkena pembongkaran.

Deni Humaedi, Camat Cisarua yang berada dilokasi penertiban, tak bisa memberikan banyak komentar.

“Silahkan menemui Sekretaris Pol PP Kabupaten dan Kepala Pasar Cisarua, ” Ucapnya.

Iman W Budiana, Sekretaris Pol PP Kabupaten Bogor menjelaskan, penertiban dan pembongkaran dilakukan sebagai tahap uji coba awal, Karena pihak Pemkab saat ini sedang ada pembangunan kios-kios yang berada didalam Pasar Cisarua, ” Katanya.

“Iya kalau tidak ditertibkan didepan ini lalu kios-kios yang dibelakang buat apa. Nanti kita awasin setelah dibersihkan kedepannya akan ditanami pohon (penghijauan-red) sehingga tidak ada lagi yang berjualan diarea itu,” ujarnya.

Iman juga menjelaskan, kurang lebih 50 unit lapak PKL yang ditertibkan sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan atau sosialisasi bahwa akan dibongkar.

Seterusnya,sambung dia, akan dilakukan evaluasi yang berada di bawah untuk dilakukan pendataan.

“Semoga mereka jera dengan kami operasi ini,”tandasnya.

Sementara sebelumnya pihak PKL pernah meminta penangguhan pembongkaran, terkait pengaduan itu kepada wartawan, Iman menyampaikan.

“penangguhan sudah diberikan beberapa kali kepada mereka, beberapa kali diberikan kebijaksanaan, Nah saat ini sudah waktunya untuk dibongkar. Disamping itu ada desakan dari sebagian warga masyarakat yang mengadu agar dibongkar, sebagian lagi ada juga yang minta ditangguhkan, Sehingga bulan puasa itu bisa lebih tertib dan juga nyaman,” tutur Dia.

Hal senada dikatakan Mira, Kepala Unit Pasar Cisarua.

”No coment, sama saja dengan Pak Iman dari Pol PP ya,” pungkasnya (Wan)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru