APAKABAR BOGOR – Sebanyak 50 Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sodetan pasar Cisarua kembali diratakan dengan tanah oleh Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bogor. Senin 22 Maret 2021.

“kami merasa sedih dengan pembongkaran ini. Di tambah Sebentar lagi Bulan puasa terus kondisi covid seperti ini, Cari uang makin sulit jadi kami saat ini sedang berkabung,” kata Ujang salah satu pedagang yang lapaknya terkena pembongkaran.

Deni Humaedi, Camat Cisarua yang berada dilokasi penertiban, tak bisa memberikan banyak komentar.

“Silahkan menemui Sekretaris Pol PP Kabupaten dan Kepala Pasar Cisarua, ” Ucapnya.

Iman W Budiana, Sekretaris Pol PP Kabupaten Bogor menjelaskan, penertiban dan pembongkaran dilakukan sebagai tahap uji coba awal, Karena pihak Pemkab saat ini sedang ada pembangunan kios-kios yang berada didalam Pasar Cisarua, ” Katanya.

“Iya kalau tidak ditertibkan didepan ini lalu kios-kios yang dibelakang buat apa. Nanti kita awasin setelah dibersihkan kedepannya akan ditanami pohon (penghijauan-red) sehingga tidak ada lagi yang berjualan diarea itu,” ujarnya.

Iman juga menjelaskan, kurang lebih 50 unit lapak PKL yang ditertibkan sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan atau sosialisasi bahwa akan dibongkar.

Seterusnya,sambung dia, akan dilakukan evaluasi yang berada di bawah untuk dilakukan pendataan.

“Semoga mereka jera dengan kami operasi ini,”tandasnya.

Sementara sebelumnya pihak PKL pernah meminta penangguhan pembongkaran, terkait pengaduan itu kepada wartawan, Iman menyampaikan.

“penangguhan sudah diberikan beberapa kali kepada mereka, beberapa kali diberikan kebijaksanaan, Nah saat ini sudah waktunya untuk dibongkar. Disamping itu ada desakan dari sebagian warga masyarakat yang mengadu agar dibongkar, sebagian lagi ada juga yang minta ditangguhkan, Sehingga bulan puasa itu bisa lebih tertib dan juga nyaman,” tutur Dia.

Hal senada dikatakan Mira, Kepala Unit Pasar Cisarua.

”No coment, sama saja dengan Pak Iman dari Pol PP ya,” pungkasnya (Wan)