Pengacara Tuding Pemasangan Plang di Kawasan Wisata Curug Bidadari Bak Cara Preman

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Adanya pemasangan papan nama atau plang di depan gerbang kawasan wisata Curug Bidadari, Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah perbuatan kesewenangan, dan sangat bertentangan dengan norma hukum.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari pemilik Curug Bidadari, Kostra Baladhika, Hanfi Fajri, dari kantor hukum Hanfi Fajri & Rekan.

Dirinya menjelaskan, sepatutnya pemasangan papan Nama atau plang tersebut tidak dilakukan lantaran masih dalam proses permohonan kasasi di Mahkamah Agung RI, atas gugatan perdata sebagaimana Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor : 39/PDT/2021/PT.BDG tanggal 26 Februari 2021.

“Ini kan lagi kasasi. Jangan kebelet seperti itu. Taat lah pada hukum, negara ini negara hukum, bukan negara preman. Ini cara-cara preman yang tidak baik. Hargai proses hukum yang sedang berjalan. Tindakan semacam itu benar-benar tidak menaati azas hukum dan dapat digolongkan perbuatan hendak melawan hukum,” kata Hanfi kepada wartawan, di Jakarta. Kamis, 20 Mei 2021.

Kepada Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, serta Komisi Hukum di DPR RI, agar turut mengawal proses ini. Sebab, dirinya mencurigai, ada permainan hukum dalam kasus sengketa Curug Bidadari.

“Ini seperti cara preman dalam merampas, namun dibalut dengan cara hukum,” kata Hanfi.

Hanfi berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi turut serta memantau para hakim yang mengadili perkara tersebut. Dirinya tidak ingin proses hukum di Negara ini ternoda oleh Oknum-oknum yang tidak benar.

“KPK diharap dapat ikut memantau para hakim dalam proses hukum ini. Hal itu tentu diharapkan agar tidak ada lagi hakim-hakim ‘nakal’ di negara kita,” tukasnya. (And/Wildan)

Berita Terkait

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terbaru