Pelanggaran Ini yang Ditemukan Komisi III Saat Inspeksi Mendadak di Proyek Mayora

- Pewarta

Selasa, 9 Maret 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspeksi mendadak (Indak) Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Ke dua proyek  di Wilayah Kecamatan Caringin./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Inspeksi mendadak (Indak) Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Ke dua proyek di Wilayah Kecamatan Caringin./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Dua proyek pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya di Desa Muarajaya dan PT Sinde Sumber Sentosa di Desa Cinagara, di datangi Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Selasa 9 maret 2021, dalam rangka Inspeksi mendadak (Indak).

Sejumlah pelanggaran ditemukan oleh DPRD Kabupten Bogor, dalam pembangunan tersebut. Sebut saja Seperti di lokasi proyek pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya atau Mayora di Desa Muarajaya.

Komisi III menemukan bentuk pelanggaran terkait pemanfaatan aliran irigasi yang ditutup pihak perusahaan tanpa mengurus perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

“Harusnya pihak perusahaan memproses izin rislah kepada pemerintah. Bagaimana pun irigasi ini milik negara,” ungkap Ferry Roveo Checanova, kepada wartawan saat melakukan Indak di lokasi proyek pembangunan Mayora.

Menurut dewan dari partai PPP, izin rislah pemanfaatan saluran irigasi perlu dilakukan pihak perusahaan. Namun, tanpa merubah kondisi saluran irigasi, seperti menutup saluran tersebut.

“Kalau di tutup aliran irigasi akan kemana. Bisa-bisa membanjiri pemukiman warga,” tegas pria yang akrab disafa Veo.

Terkait perizinan proyek Mayora, Veo mengungkapkan semua izin sudah dimiliki pihak perusahaan, baik Amdal Lalin dan IMB.

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB