Pelanggaran Ini yang Ditemukan Komisi III Saat Inspeksi Mendadak di Proyek Mayora

- Pewarta

Selasa, 9 Maret 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspeksi mendadak (Indak) Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Ke dua proyek  di Wilayah Kecamatan Caringin./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Inspeksi mendadak (Indak) Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Ke dua proyek di Wilayah Kecamatan Caringin./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Dua proyek pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya di Desa Muarajaya dan PT Sinde Sumber Sentosa di Desa Cinagara, di datangi Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Selasa 9 maret 2021, dalam rangka Inspeksi mendadak (Indak).

Sejumlah pelanggaran ditemukan oleh DPRD Kabupten Bogor, dalam pembangunan tersebut. Sebut saja Seperti di lokasi proyek pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya atau Mayora di Desa Muarajaya.

Komisi III menemukan bentuk pelanggaran terkait pemanfaatan aliran irigasi yang ditutup pihak perusahaan tanpa mengurus perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

“Harusnya pihak perusahaan memproses izin rislah kepada pemerintah. Bagaimana pun irigasi ini milik negara,” ungkap Ferry Roveo Checanova, kepada wartawan saat melakukan Indak di lokasi proyek pembangunan Mayora.

Menurut dewan dari partai PPP, izin rislah pemanfaatan saluran irigasi perlu dilakukan pihak perusahaan. Namun, tanpa merubah kondisi saluran irigasi, seperti menutup saluran tersebut.

“Kalau di tutup aliran irigasi akan kemana. Bisa-bisa membanjiri pemukiman warga,” tegas pria yang akrab disafa Veo.

Terkait perizinan proyek Mayora, Veo mengungkapkan semua izin sudah dimiliki pihak perusahaan, baik Amdal Lalin dan IMB.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru