Merasa Lahannya Diserobot Jimmy Mamesah Tuntut Keadilan

- Pewarta

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jimmy Mamesa ( tengah), beserta petani penggarap dan saksi.(Dok.Apakabarbogor/wan).

Jimmy Mamesa ( tengah), beserta petani penggarap dan saksi.(Dok.Apakabarbogor/wan).

APAKABARBOGOR.COM –Jimmy Mamesah selaku ahli waris lahan seluas 70 hektar di Gununggeulis Kecamatan Sukaraja, mengaku resah dengan adanya dugaan persekongkolan jahat antara mafia tanah dan oknum pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu berakibat pada tumpang tindihnya pengakuan hak alas atas lahan tersebut.

Dia menegaskan, adanya praktek kotor tersebut sangat merendahkan sebuah pemerintahan demi kepentingan pribadi.

Pernyataan tersebut  dikatakan Jimmy  saat konferensi pers disebuah kafe dikawasan Kecamatan Megamendung Rabu, 8/2/2023.

Dia mengaku, lahan tersebut adalah hasil belanja murni orang tuanya dari warga sekitar pada tahun 1972.

Dan hingga saat ini, tidak pernah merasa menjual kepada pihak manapun baik pemerintah maupun swasta.

“Hamparan tanah itu bukanlah tanah garapan ataupun tanah sengketa, namun mengapa Oknum pejabat Pemkab Bogor menyebutkan tanah tersebut jadi HPL?,” jelasnya.

Dia juga menuntut pada pemerintah agar mengembalikan kembali hak atas tanah itu, karena semua berkas surat -surat yang sah telah dikantonginya.

“Penyerobotan tanah milik kami ada keterlibatan oknum intelektual pejabat tinggi Pemkab Bogor , dan kami tidak akan segan- segan mengawal ini sampai tuntas,”.

“Kami pegang bukti, surat dari mulai Warkah, girik dan lainya, kami menuntut untuk dikembalikan pada kami sesuai yang tercantum pada leter C.” tegasnya

Jimmy juga meminta Kepada pemerintah Indonesia pada polri, serta KPK agar menindak tegas, jangan diberikan kesempatan pada oknum pejabat yang telah berbuat demikian.

“Kami menyuarakan ini sebagai rakyat, khususnya kami yang terdzolimi, menuntut keadilan dan kebenaran, bukan melapor, Dan kami akan kawal persoalan ini hingga ke KPK,” tegas dia.

Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat H.kosim warga Kampung Cilembu, membenarkan kepemilikan atas tanah tersebut diketahuinya saat pembebasan tanah pada tahun 1972 oleh orang tua Jimmy atas nama Niko Mamesah

“Waktu itu pembebasan tanah oleh pak Niko sekitar tahun 72, dimana waktu itu kampung Cilembu masih Desa Nagrak, semoga persoalan ini segera selesai, dan tanah kembali kepada hak warisnya”. Harap H. Kosim. (Iwan/ash)***

Berita Terkait

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terbaru