APAKABARBOGOR.COM –Balai Jembatan, Balai Teknik, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar rapat bersama Muspika Caringin dan Ciawi serta pelaksana proyek perbaikan longsor Jembatan Cikereteg.
Rapat yang membahas progress pembangunan jembatan longsor ini digelar di Aula Kantor Camat Caringin, Kamis (25/5/2023).
Alih-alih rapat baru berjalan kurang dari setengah jam, peserta rapat dikagetkan dengan kehadiran secara tiba-tiba beberapa warga Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, yang menginginkan ikut hadir dalam rapat tersebut.
Mereka adalah warga pemilik bangunan dan pelaku usaha di sekitar Jembatan Cikereteg yang terdampak.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Topik rapat pun mendadak berubah. Sebab, sekitar 10 orang warga yang hadir mendesak Kementerian PUPR maupun Pemkab Bogor agar memberikan kompensasi terhadap mereka.
Karena, menurut warga, sejak terjadinya longsor usaha mereka tutup dan mengalami kebangkrutan.
Sementara, warga pun mengaku belum pernah diajak duduk bersama dengan jajaran pemerintah maupun kontraktor pelaksana.
H. Zulkarnaen, salah seorang warga, mengaku kedatangannya hanya ingin mendapatkan kepastian kapan dirinya bersama warga terdampak lainnya mendapat ganti rugi.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
“Kami datang memang tidak diundang. Tapi kami bukan berarti tidak mendukung percepatan perbaikan jembatan longsor.
Hanya saja kami bingung, harus ke mana mengadukan nasib.
Usaha saya bangkrut karena tertutup area proyek.
Kami sekarang hanya ingin mendapatkan kepastian kapan akan diajak sosialisasi dan mendapatkan ganti rugi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Warga lainnya selaku pemilik bangunan dan usaha yang ikut terdampak, Saprudin Jepri, menandaskan bahwa warga sangat memahami bahwa longsornya jembatan ini adalah musibah dan warga sangat mendukung percepatan perbaikan jembatan karena dampaknya sangat meluas.
“Tapi kami menilai juga ini ada kelalaian.
Soalnya perbaikan longsor Jembatan Cikereteg itu sudah diajukan anggarannya kurang lebih setahun lalu dan sudah terjadi perbaikan sebelumnya.
Oleh karena itu jangan mengabaikan kewajiban untuk perhatikan warga yang terdampak.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kami sekarang menunggu janji PUPR paling lambat dua minggu sosialisasi dan kompensasi direalisasikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana pekerjaan, PT Brantas Abipraya menyatakan akan menjadwalkan ulang pertemuan dan sosialisasi guna membahas tuntutan warga.
“Saya belum bisa memberikan jawaban.
Saya akan laporkan dulu ke atasan karena sebenarnya tidak ada anggaran kompensasi untuk warga,” sebut Humas PT Brantas Abipraya, Dodon.
Dodon mengaku sosialisasi pekerjaan perbaikan Jembatan Cikereteg sudah dilakukan.
Hanya saja dilakukan di tingkat pusat.
“Progress pekerjaan terus berjalan. Target situasional, gak sampai setahun.
Proyek ini sifatnya tanggap darurat bencana. Pembangunan ulang.
Nanti akan dibangun jembatan dua jalur di atasnya,” ujarnya.(acep mulyana/ash)***