APAKABARBOGOR.COM – Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 berlangsung di Lapangan Kecamatan Ciampea.
Upacara peringatan Harkitnas tahun 2023 yang mengusung tema “Semangat Untuk Bangkit”, diikuti oleh seluruh Kepala Desa, ASN, Anggota Polsek dan Koramil Ciampea.
Bertindak selaku inspektur upacara (irup), Komandan Rayon Militer 0621-14 Ciampea Kapten Inf Agus Purnama Yusup.
Saat membacakan sambutan Menteri Kominfo, Dandim mengatakan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa status darurat kesehatan global untuk COVID-19 secara resmi dicabut dan kita patut bersyukur karena telah melalui krisis pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
KOK Kecamatan Pamijahan Genjot Pengembangan Atlet Voli Muda dan Sarana Olahraga
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
“Selama 3 tahun terakhir, di tengah kekurangan, tantangan, kita hadapi bersama penanganan COVID-19 sekaligus berjuang untuk memulihkan perekonomian bangsa. Hal ini menjadi momentum untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional ke-115 ini sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi,” ujar Danramil.
lanjut Danramil. Harkitnas di maknai dengan memperingati perjuangan bersama dengan seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik”, pungkasnya.
Selanjutnya Danramil berpesan kepada seluruh Anggota terutama Babinsa agar hindari pelanggaran sekecil mungkin dan tetap melaksanakan tugas dengan cerdas, tulus serta ikhlas .
“Jika sehari saja Babinsa tidak hadir dirindukan warga binaan berarti sikap Teritorial sudah terimplementasi. Prajurit TNI harus selalu dekat dengan rakyat dan cinta Tanah Air karena TNI lahir, dari dan untuk rakyat”, tegas Danramil. (Hdy)
Baca Juga:
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024