APAKABAR BOGOR – Refleksi akhir tahun AMPB dan Forches, dilaksanakan di Eks Kantor Kecamatan Leuwiliang yang akan menjadi kantor BPN Bogor Barat. Jumat 31 Desember 2021.
Acara yang dikemas santai tersebut dihadiri oleh puluhan anggota. Salah satu yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan itu adalah masalah kemacetan yang kerap terjadi dijalur utama ke Bogor Barat tersebut.
Pembina AMPB Lulu Azhari Lucky menyampaikan, sejak dulu jalan tersebut belum pernah ada penanganan khusus, semisal pembangunan jalan baru atau jalan alternatif.
“Ini jalan adalah warisan zaman belanda, sejak 76 tahun Indonesia merdeka, jalan ke Bogor Barat tetap itu saja,” jelasnya.
Lelaki yang akrab disapa ki Jalu itupun mengharapkan, aspirasi masyarakat terkait akses jalan bisa didengar oleh para pemangku kebijakan.
“Kami berharap aspirasi itu didengar, agar jalan ke Bogor Barat bisa dibangun untuk kepentingan masyarakat,” harap dia.
Senada, Sekertaris forches Siswanto menegaskan, sejak dulu jalan utama kewilayah Bogor Barat itu tidak pernah dilebarkan, hanya saja para pengembang membuat jalan untuk kepentingan perumahan yang dibangunnya.
Selain itu, munculnya sarana-sarana wisata juga menjadi pemicu kemacetan.
“Saya yakin Jalan yang semakin macet ini, tidak bisa diselesaikan tanpa campur tangan pemerintah pusat,”tegas dia.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Bogor Barat Askur menilai, diharapkan kemacetan yang selama ini terjadi di jalur utama Bogor Barat itu bisa secepatnya diselesaikan.
“Contoh saja seperti dengan adanya Antam tidak nampak jelas pemanfaatan untuk masyarakat Bogor Barat, ini harus menjadi acuan untuk Pemda,”katanya.
Dia menjabarkan, PKL menjadi salah satu penyebab adanya kemacetan, untuk itu diharapkan para penegak perda bisa tegas.
” jadi jangan sampai hanya sebatas teoritis saja, tapi harus dijabarkan dan dikerjakan,”ungkap Askur.
Masyarakat Bogor Barat Ali Topan, yang ikut bersuara terkait kemacetan jalur utama Bogor Barat itu menegaskan, Selama ini yang digaungkan hanya Daerah Otonom Baru (DOB) Bogor Barat yang digaungkan, seharusnya Infraatruktur bisa dibenahi lebih dulu.
“Meskipun ada Perbup terkait pembatasan aktivitas tambang, itu tidak bisa menyelesaikan kemacetan, itu hanya berdampak kecil saja,”tutupnya.(ash)