Ini Alasan Warga Persoalkan Pembangunan Area Parkir Chevily Resort and Camp

- Pewarta

Rabu, 11 Mei 2022 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha resort dan camp sudah membangun lahan parkir di wilayah Desa Jambu Luwuk. (Dok. Apakabarbogor.com/Iwan)

Pengusaha resort dan camp sudah membangun lahan parkir di wilayah Desa Jambu Luwuk. (Dok. Apakabarbogor.com/Iwan)

APAKABAR BOGOR – Rukun Tetangga (RT) 03 dan Rukun Warga (RW) 01, Kampung Cukangaleuh, Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, kesal terhadap pemilik Chevily Resort dan Camp.

Sebab, pengusaha resort dan camp yang sudah membangun lahan parkir di wilayah Desa Jambu Luwuk itu, dinilai tidak menghargai keberadaan warga maupun pengurus setempat.

Ketua RT 03 Desa Jambu Luwuk, Deni mengaku kesal kepada pemilik Chevily yang sama sekali tidak menghargai warga Kampung Cukangaleuh dan pengurus wilayah, baik itu RT maupun RW, saat membangun lahan parkir.

“Saya dan warga tidak dianggap sama sekali oleh pemilik Chevily.”

“Buktinya membangun lahan parkir untuk pengunjung ke Chevily yang ada di wilayah kami saja, pemilik tidak minta izin,” akunya kepada wartawan saat berada di lokasi lahan parkir Chevily, Selasa 10 Mei 2022.

Menurutnya, sikap tidak peduli terhadap warga dan lingkungan, sudah dimulai pada saat melakukan kegiatan pengerukan tanah yang tadinya tebing menjadi rata.

“Walaupun lahan yang di ratakan itu miliknya, tapi izin warga atau lingkungan harusnya ada.”

“Ini mulai pertama pengerukan sampai selesainya pembangunan lahan parkir, pemilik Chevily tidak pernah minta izin,” jelas Deni.

Deni minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menindak tegas pengusaha yang tidak menghargai lingkungan dan melanggar aturan, seperti pemilik Chevily.

“Jangan mentang-mentang pengusaha besar, mulai dari etika hingga aturan pun dilanggar semua.”

“Izin warga atau lingkungan, sudah seharusnya ditempuh pengusaha. Kalau sampai dibiarkan saja, akan banyak lagi di Kabupaten Bogor pengusaha yang tidak patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Senada dengan RT, Ketua RW 01 Desa Jambu Luwuk, Nurhadi pun menyatakan kekesalan yang sama.

Dimana, warga Kampung Cukangaleuh yang lokasinya berada didepan pintu masuk Chevily, hanya mendapatkan dampak negatifnya saja.

Nurhadi juga membenarkan keberadaan lahan parkir milik Chevily yang ada di wilayahnya, belum mengantongi perizinan dari warga atau lingkungan setempat.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Seperti dua hari setelah lebaran, lahan parkir yang baru selesai dibangun dan sudah dioperasikan, mengakibatkan terjadi kemacetan di Jalan Cibedug Cibedug.”

“Bayangkan saja, saking macetnya dari Gugunung pukul 15.00 WIB, sampai ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk itu, Nurhadi bersama warga dan RT, sudah berkomitmen tidak akan begitu saja memberikan izin lingkungan kepada pengusaha Chevily, terkait pembangunan lahan parkir tersebut.

“Saya akan minta surat perjanjian secara tertulis.”

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Jadi bukan hanya sebatas anggaran koordinasi saja, tapi saya juga akan minta agar ada kontribusi per bulan untuk lingkungan dari hasil parkir,” paparnya. (Wan)

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Berita Terbaru