Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Dihukum 5 Tahun Penjara dengan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Korupsi PT Waskita

- Pewarta

Kamis, 14 September 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni. (Instagram.com/@hasnaeni.wanitaemas)

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni. (Instagram.com/@hasnaeni.wanitaemas)

APAKABARBOGOR.COM – Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni yang memiliki julukan Wanita Emas divonis hukuman lima tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menjelaskan Hasnaeni telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Bersama-sama dalam kasus penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) dalam periode 2016-2020.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa (Hasnaeni) yaitu pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan.”

“Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan denda kurungan selama dua bulan,” terang Hakim dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Baca artikel lainnya di sini: Korupsi BUMN, Erick Thohir: Waskita Beton Terjadi Sebelum 2019, Ketika Terbitkan Surat Utang Rp2 Triliun

Selanjutnya, Hasnaeni juga mendapatkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar.

Dengan ketentuan pembayaran paling lama satu bulan usai putusan berkekuatan hukum tetap.

Tetapi, bila Hasnaeni tidak membayar uang pengganti mala harta benda milik Hasnaeni bakal disita.

Sedangkan, jika harta benda masih belum mencukupi uang pengganti maka bakal diganti dengan pidana selama dua tahun.

Sementara itu, Hakim juga menjelaskan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Hasnaeni.

Mulai dari yang memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah yakni bebas dari korupsi.

Hakim kembali mengungkapkan, bahwa Hasnaeni tidak merasa bersalah dan menunjukan sikap penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya.

Terlebih, dia hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan pihak terkait kasus korupsi ini.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Selain itu, hal yang meringankan Hasnaeni yaitu telah berlaku sopan selama persidangan.

Dikutip PMJ News, Hasnaeni juga mempunyai anak yang masih menjadi tanggungan dan dia tidak pernah dihukum.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim, Usai Bertemu Raja Charles III
Dituding Terafiliasi Teroris, Nur Setia Alam Prawiranegara Gugat Pansel Kompolnas ke PTUN
Bersih-bersih di Kememterian Komdigi, Meutya Hafid.akan Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat
Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat, Sebut akan Tegakkan Hukum dengan Tegas
Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Seminar Garuda Emas Indonesia: Visi Indonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital
Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang, Prabowo Sebut Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim, Usai Bertemu Raja Charles III

Rabu, 20 November 2024 - 23:13 WIB

Dituding Terafiliasi Teroris, Nur Setia Alam Prawiranegara Gugat Pansel Kompolnas ke PTUN

Senin, 4 November 2024 - 14:07 WIB

Bersih-bersih di Kememterian Komdigi, Meutya Hafid.akan Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat, Sebut akan Tegakkan Hukum dengan Tegas

Berita Terbaru