APAKABARBGOR.COM – Ribuan kepala desa serta perangkat, geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRRI) di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat. Rabu 31 Januari 2024.
Mereka menyerukan aksi tuntutan yang sama, meminta Wakil Rakyat segera merevisi Undang Undang Desa.
Lama tak mendapat tanggapan dari para Dewan, aksi pun sempat ricuh. Bahkan beberapa orang diantara mereka, terpaksa barusan dengan petugas keamanan dilokasi aksi.
.
Duduh Mamduh Kepala Desa dari wilayah Puncak Kabupaten Bogor mengatakan, kedatangan nya ke Gedung Rakyat, bertujuan menyampaikan tuntutannya pada DPR untuk mengesahkan revisi UU Desa, dan meminta segera diparipurnakan.
“Kedatangan kami semua disini sesuai yang telah diagendakan bahwa hari ini ada sidang DPRRI,bahkan rekan kami dari luar daerah sudah samapi disini sejak kemarin, Kami semua meminta DPR segera lakukan sidang paripurna mengesahkan, melakukan revisi UU Desa,” kata nya, saat di konfirmasi melalui selulernya.
Ia menandaskan, kondisi pemerintahan desa dirasakan nya seakan dikerangkeng, oleh aturan aturan yang langsung dari pusat. Subtansi tuntutan yang disampaikan pada DPR bukan hanya 9 tahun masa jabatan.
“Substansinya adalah kita menentang pembatasan kewenangan desa, padahal sudah jelas desa memiliki hak otonomi mengatur rumah tangganya sendiri, demi untuk kesejahteraan masyarakat di lingkungan desanya masing – masing,” tandasnya
Menurutnya, tuntutan yang diserukan nya sangat perlu di dengar oleh para Wakil Rakyat, berkaitan dengan Dana Desa (DD) terbilang sangat realistis.
“Dana desa 10-15% dari APBN adalah hal yang realistis, itu sebagian kecil. Mengingat banyak Desa yang Rakyatnya belum sejahtera.” ujar Duduh Mamduh. Kepala Desa Mega mendung.***






