Gerudug Gedung DPR RI, Ribuan Kepala Desa Desak DPR untuk Segera Sahkan Revisi Undang Undang Desa

- Pewarta

Kamis, 1 Februari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan kepala desa serta perangkat, geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRRI) di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat. (Dok. Iwan)

Ribuan kepala desa serta perangkat, geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRRI) di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat. (Dok. Iwan)

APAKABARBGOR.COM – Ribuan kepala desa serta perangkat, geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRRI) di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat. Rabu 31 Januari 2024.

Mereka menyerukan aksi tuntutan yang sama, meminta Wakil Rakyat segera merevisi Undang Undang Desa.

Lama tak mendapat tanggapan dari para Dewan, aksi pun sempat ricuh. Bahkan beberapa orang diantara mereka, terpaksa barusan dengan petugas keamanan dilokasi aksi.
.
Duduh Mamduh Kepala Desa dari wilayah Puncak Kabupaten Bogor mengatakan, kedatangan nya ke Gedung Rakyat, bertujuan menyampaikan tuntutannya pada DPR untuk mengesahkan revisi UU Desa, dan meminta segera diparipurnakan.

“Kedatangan kami semua disini sesuai yang telah diagendakan bahwa hari ini ada sidang DPRRI,bahkan rekan kami dari luar daerah sudah samapi disini sejak kemarin, Kami semua meminta DPR segera lakukan sidang paripurna mengesahkan, melakukan revisi UU Desa,” kata nya, saat di konfirmasi melalui selulernya.

Ia menandaskan, kondisi pemerintahan desa dirasakan nya seakan dikerangkeng, oleh aturan aturan yang langsung dari pusat. Subtansi tuntutan yang disampaikan pada DPR bukan hanya 9 tahun masa jabatan.

“Substansinya adalah kita menentang pembatasan kewenangan desa, padahal sudah jelas desa memiliki hak otonomi mengatur rumah tangganya sendiri, demi untuk kesejahteraan masyarakat di lingkungan desanya masing – masing,” tandasnya

Menurutnya, tuntutan yang diserukan nya sangat perlu di dengar oleh para Wakil Rakyat, berkaitan dengan Dana Desa (DD) terbilang sangat realistis.

“Dana desa 10-15% dari APBN adalah hal yang realistis, itu sebagian kecil. Mengingat banyak Desa yang Rakyatnya belum sejahtera.” ujar Duduh Mamduh. Kepala Desa Mega mendung.***

Berita Terkait

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
Wakil Menteri Desa: KANNI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Lindungi Kepala Desa Secara Hukum
Ketua KANNI Bogor: Fenomena Sarjana Hukum Abal-Abal Ancaman Serius bagi Dunia Hukum
Kampus Pelopor Bangsa Lawan Balik, Dugaan Ijazah Palsu Pablo Benua Cs Dibongkar
Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80
Bank BJB: 5 Tersangka, Arus Kas Rp222 Miliar Dikaitkan dengan Ridwan Kamil
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:22 WIB

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Selasa, 11 November 2025 - 16:31 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Wakil Menteri Desa: KANNI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Lindungi Kepala Desa Secara Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Ketua KANNI Bogor: Fenomena Sarjana Hukum Abal-Abal Ancaman Serius bagi Dunia Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Kampus Pelopor Bangsa Lawan Balik, Dugaan Ijazah Palsu Pablo Benua Cs Dibongkar

Berita Terbaru