APAKABAR BOGOR – Kegiatan galian tanah di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dikeluhkan oleh pengguna jalan. Sebab aktifitas tersebut membuat kondisi jalan kotor dan licin.
Bahar, salah seorang pengguna jalan mengaku kesal dengan aktifitas galian tanah di samping kolam renang Marinas itu. Karena tanah galian yang nempel di ban kendaraan terbawa ke jalan.
“Jadinya jalan kotor dan licin saat hujan. Saat panas terik jalanan penuh debu, Membahayakan kami sebagai pengguna jalan,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, pengusaha galian seolah tidak peduli dengan kondisi Jalan Alternatif Banjarwaru-Telukpinang yang dipenuhi tanah.
“Harusnya setelah kendaraan pengangkut tanah keluar lokasi galian, ada yang membersihkan jalan. Ini malah dibiarkan saja,” sesal Bahar.
Parahnya lagi, sambung dia, tanah galian di jalan menjadi licin saat terkena hujan dan membahayakan pengendara roda dua.
“Saat hujan jalan jadi licin. Tapi kalau cuaca sedang cerah, jalan menjadi berdebu,” Ungkapnya.
Aktifitas galian tanah yang menggangu warga itu, sempat dilakukan penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, dengan memasang pita kuning disepanjang jalur masuk ke galian tersebut.
“Galian tanah itu belum ada izin,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
Kendati belum ada izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, aktifitas galian tanah kembali dilanjutkan. Pita kuning yang dipasang Bidang PPNS pada Satpol PP Kabupaten Bogor pun, sudah terlepas. (Wan)






