APAKABAR BOGOR – Forum Perangkat Daerah BPKAD dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 21 Februari 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama BPKAD Kabupaten Bogor.
Forum ini dilaksanakan secara Virtual Meeting, dengan 30 % peserta hadir secara tatap muka dan sisanya mengikuti secara daring.
Peserta dalam forum ini merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, Perbankan, BUMD, dan Lembaga/Organisasi kemasyarakatan.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
- Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, menyampaikan paparan Rancangan Rencana Kerja (Renja) BPKAD Tahun 2023;
- Kepala Bidang Aset BPKAD Propinsi Jawa Barat, menyampaikan paparan tentang Tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Barang di Tingkat Perangkat Daerah
Penyusunan Renja Perangkat Daerah tahun 2023 merupakan dokumen Renja tahun terakhir pada periode jangka menengah tahun 2018-2023.
Dalam menyusun Renja Perangkat Daerah, terdapat tahapan-tahapan yang wajib ditempuh, salah satu diantaranya adalah pelaksanaan Forum Perangkat Daerah.
Forum ini merupakan wadah bertemunya pemangku kepentingan yang terkait dengan pelaksanaan kewenangan perangkat daerah, dan bertujuan untuk menyempurnakan Rancangan Awal Renja yang sedang disusun serta menjadi bahan bagi penyusunan dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2023.
Forum PD BPKAD ini dilaksanakan dalam rangka :
- Menjaring dan merumuskan prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan lingkup bidang urusan keuangan berbasis pendekatan teknokratik;
- Melakukan pemutakhiran dan penyempurnaan target kinerja tujuan, sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan, lokus dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rancangan Awal Renja;
- Mengkoordinasikan pelaksanan tugas dan fungsi amanat permendagri nomor 90 tahun 2019 dan Kepemendagri nomor 050_5889 Tahun 2021, yang terkait dengan tugas dan fungsi pada perangkat daerah.
Indikator tujuan BPKAD adalah Terwujudnya Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah yang Akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan Tingkat Pemenuhan Kriteria WTP.
Sehigga diharapkan akan dapat mempertahankan opini BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
Saat ini Kabupaten Bogor telah meraih predikat WTP sebanyak 6 kali berturut-turut, yaitu pada tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Predikat WTP telah menjadi Indikator Kinerja Utama ( IKU) Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Siswa SMK YKTB Bogor Apresiasi Polsek Ciomas yang Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Teman Mereka
Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan Sambutan Bupati Bogor sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Forum PD BPKAD. Dalam arahan Bupati, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Mewujudkan pencapaian target, visi, dan misi yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2018-2023
- Pentingnya peran perangkat daerah dalam pencapaian kinerja sehingga dituntut untuk dapat menyusun dokumen perencanaan perangkat daerah secara terpadu, konsisten, berkesinambungan, berkualitas, serta bersinergi, baik antar perangkat daerah di lingkup kabupaten bogor, maupun dengan target kinerja nasional dan provinsi jawa barat.
- Pada akhir periode tahun 2023 kita dapat betul-betul fokus pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan
- Forum perangkat daerah sangat strategis untuk menyelaraskan program kegiatan perangkat daerah dengan usulan prioritas hasil musrenbang tingkat kecamatan, perangkat daerah lain, dan pokok-pokok pikiran dprd serta mempertajam indikator kinerja dan target program kegiatan perangkat daerah.
- Forum Perangkat Daerah sangat strategis untuk menyelaraskan program kegiatan perangkat daerah dengan usulan prioritas hasil musrenbang tingkat kecamatan, perangkat daerah lain, dan pokok-pokok pikiran dprd serta mempertajam indikator kinerja dan target program kegiatan perangkat daerah.
Hasil diskusi peserta menjadi masukan dalam penyempurnaan Rancangan Renja yang telah disusun dan dimuat dalam Berita Acara pelaksanaan Forum PD yang ditandatangani oleh perwakilan peserta.**