APAKABAR BOGOR – Banner bertuliskan penolakan dan himbauan larangan rentenir atau bank keliling yang terpampang di Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor merupakan bukti perlawanan warga terhadap praktik lintah darat yang kini bermoduskan koperasi simpan pinjam.
Warga Mekarsari Hidayat mengatakan, praktik bank keliling selama ini bukan solusi permodalan bagi masyarakat kecil. Uang belum dipakai, besoknya sudah ditagih, hal itu malah merugikan bagi peminjam.
“Praktik rentenir bank keliling ini sebenarnya sudah berjalan lama, bahkan sudah menjamur di setiap pelosok desa,” katanya. Selasa, (5/07/2022).
Hal senada diungkapkan warga lainnya Wahyu. Ia mengungkapkan, warga banyak yang mengeluh, meminjam uang di bank keliling bukan mempermudah masalah tetapi tambah masalah.
“Saya mendukung adanya penolakan tersebut. Dalam agama Islam juga kan tidak boleh meminjam uang ke rentenir, hukumnya riba,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Mekarsari H.Sopwanudine mengaku sangat mendukung adanya penolakan bank keliling beroperasi di wilayahnya.
Menurutnya, kehadiran rentenir yang berkedok koperasi memang sangat merugikan, tapi dirinya tidak bisa berbuat apa – apa untuk mencegahnya.
“Kalau dari warga yang ingin mencegah para renternir maka ini akan berhasil dan saya akan dukung sepenuhnya, dan memang keberadaan mereka tidak bisa di pantau oleh desa, dan selama ini belum ada koperasi atau bank keliling yang minta izin , maka dengan kata lain usaha mereka gelap, “tandasnya. (Igon)