APAKABAR BOGOR – Guna mempercepat penanganan Covid-19, Camat Kemang Edi Suwito pantau Posko Terpadu Covid-19 di delapan desa 1 Kelurahan di wilayahnya.

Hal itu sesuai instruksi Bupati Bogor.Edi mengatakan, Bupati Bogor memberikan in­struksi kepada seluruh jajaran­nya untuk membentuk posko ter­padu penanganan Covid-19 di setiap desa.

Pendirian posko terpadu di tingkat desa itu ber­tujuan mempercepat penanga­nan kasus Covid-19.Bupati meminta Posko Terpadu Covid-19 harus berlokasi di tempat strategis.

Bisa di kantor desa, poskamdes, posyandu, atau di rumah kepala desa.

”Diberikan pula tanda berupa spanduk bertuliskan Posko Terpadu Covid-19, lengkap dengan nomor telepon hotline yang bisa dihubungi 24 jam,” ujarnya kepada wartawan. Selasa 16 Februari 2021.

Masih kata Camat, untuk petugas jaga posko terpadu adalah para relawan Satgas Covid-19 desa bersama ang­gota karang taruna, RT RW, Kader serta potensi unsur masyarakat lainnya.

“Diharapkan adanya petugas di posko terpadu yang siaga dan berjaga secara bergantian dapat membantu memudah­kan masyarakat yang membutuhkan pelayanan penanganan Covid-19,” harapnya.

Selain itu, sambung Edi, hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kemang masih terus melakukan sosia­lisasi dan edukasi dari pintu ke pintu, Operasi Yustisi ke ling­kungan desa, tracking, penyemprotan disinfektan, dan monitoring kegiatan satgas guna penanga­nan Covid-19.

“Diperlukan kepedulian dan peran aktif dari masyarakat. Maka dengan adanya posko terpadu Covid tingkat desa, semua kegiatan penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara terkoordi­nasi dan lebih baik,”tukasnya.(Diyon)