AMR Ingatkan ASN dan Aparatur Desa Jangan Jadi Pemasok Agen E- Warong BPNT

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Aktivis Aspirasi Masyarakat Rancabungur (AMR), Supriadi mengingatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ,Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa untuk tidak menjadi agen atau pemasok komoditi dari program bantuan pangan non tunai (BNPT), seperti di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

“Pemerintah Pusat telah melarang ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa agar tidak menjadi Agen, Supplier, ataupun pemasok komoditi Program BPNT. Untuk itu, kami meminta kepada pihak Kecamatan Rancabungur agar tidak memberikan ruang, karena disinyalir akan ada oknum Kades/ASN yang ikut bermain dalam penyaluran BPNT tersebut,” kata Fikly sapaan akrabnya kepada Apakabar Bogor. Selasa (29/06).

Menurutnya, bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah tegas melarangnya di dalam pedoman umum (Pedum) Progam sembako perubahan 1 tahun 2020. 

“Jadi kalau ada ASN, Kepala Desa, ataupun Perangkat Desa menjadi pemasok komoditi, maka hal itu telah menyalahi aturan,” kata Fikly seorang aktivis senior ini.

Selain itu, Fikly, juga meminta kepada aparat berwenang untuk segera menindak tegas terhadap Oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, ataupun Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub atau pemasok E-Warong.

“Kami meminta kepada pihak berwenang agar segera menindak tegas oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, dan Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub komoditi atau pemasok E-Warong,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Mustakim membenarkan, larangan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah pusat pedoman umum (pedum) program BPNT. 

Berita Terkait

PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi, KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara
Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf
PNBP Naik, Tarif Masuk Kawasan Wisata Gunung Salak Endah Ikut Terdampak
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Begini Respons Masyarakat Terkait Keputusan Prabowo Subianto
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:02 WIB

PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:42 WIB

Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi, KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:35 WIB

Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:11 WIB

PNBP Naik, Tarif Masuk Kawasan Wisata Gunung Salak Endah Ikut Terdampak

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:42 WIB

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Begini Respons Masyarakat Terkait Keputusan Prabowo Subianto

Berita Terbaru