Rumah Retak Diganti Rp500 Ribu, Warga Pasir Kalong Datangi Proyek Bendungan Sukamahi

- Pewarta

Kamis, 9 Juni 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pasir Kalong Datangi Proyek Bendungan Sukamahi. (Dok. Apakabar News Network/Iwan)

Warga Pasir Kalong Datangi Proyek Bendungan Sukamahi. (Dok. Apakabar News Network/Iwan)

APAKABAR JABAR – Merasa kesal karena rumahnya retak akibat dampak pembangunan Bendungan Sukamahi, selama kurun waktu empat tahun dan hanya mendapat ganti rugi senilai Rp500 ribu.

Bunyamin Tokoh Masyarakat Kampung Pasir Kalong, Rt 03/ Rw 02, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Merasa nilai ganti rugi tidak sesuai, maka dirinya mendatangi proyek Bendungan Sukamahi, berniat mengembalikan nya.

Dan akan melaporkan pihak kontraktor proyek Bendungan Sukamahi ke Menteri PUPR dan Menteri BUMN.

“Kami tidak akan terima, jelas kami akan mengembalikan nya yang ini, dan kami akan melapor ke tingkat Menteri, ”
Tandas Bunyamin Selasa 7 Juni 2022. Di lokasi proyek Bendungan Sukamahi.

Selain itu, Bunyamin juga mempertanyakan, terkait pembangunan
dua lokasi sumur bor, yang dilaksanakan pihak proyek. Yang dinilainya akan menimbulkan dampak kekeringan sumur warga sekitar.

“Dua sumur bor itu dibuat tanpa ada izin dari warga sekitar proyek. Dan rumah saya yang mengalami kerusakan hanya diganti Rp500 ribu, sedangkan perbaikannya ditaksir mencapai Rp10 juta,” kata Dia.

Ditempat yang sama, Tokoh Pemuda Pasir Kalong, Desa Sukakarya, Riben Bentian mengatakan, rumah warga yang mengalami kerusakan akibat proyek strategis nasional yang digadang-gadang merupakan proyek unggulan Presiden Joko Widodo.

mendapat ganti rugi antara Rp250 ribu – Rp500 ribu. Hal ini yang menjadi kekecewaan dirinya dan sejumlah warga lainnya, sehingga mendatangi pihak proyek.

” Ini proyek Nasional untuk kepentingan masyarakat umum, tapi jangan merugikan warga yang terdampak akibat pembangunannya,” ungkapnya selasa 7 juni 2022.

Sementara itu, HSE WIKA-BRP pada proyek Bendungan Sukamahi, Juni Purnomo menjelaskan, kaitan pembuatan sumur bor memang tidak meminta izin lingkungan sebelumnya.

karena, masuk dalam kajian AMDAL.
Namun pihaknya akan segera mengambil tindakan agar keberatan warga mendapatkan solusinya.

” Nantinya, bilamana debit air yang dihasilkan sesuai harapan akan difungsikan untuk kepentingan masyarakat, bilamana proyek ini selesai dikerjakan, ” katanya.

Kalau debit air mencukupi, lanjut Dia, nantinya akan juga dialirkan ke masyarakat yang memang membutuhkan pasokan air bersih.

“Apabila memang harus secara tertulis, akan kami buatkan,” Jelasnya

Ia menambahkan, Berkaitan adanya pengembalian uang ganti rugi dari salah seorang warga Pasir Kalong yang nilainya dianggap tidak mencukupi, akan segera dicarikan, solusi agar tidak terjadi gesekan dilingkungan.

“Pak Bunyamin yang menolak biaya ganti rugi senilai Rp500 ribu sudah sepakat perbaikan dilakukan secara mandiri, dan kami pihak WIKA-BRP diminta untuk mengalokasikan biaya ganti rugi terhadap fasilitas umum,” Pungkasnya. (Wan)

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB