Babak Baru Kasus Gajah Lawan Semut, Kasus Wilmar dan Luwia Farah Lanjut ke Tahap Penyidikan

- Pewarta

Jumat, 26 November 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

APAKABAR BOGOR – Luwia Farah Utari dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penipuan.

Luwia dilaporkan oleh PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI), perusahaan afiliasi Wilmar dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/0302/V/2021/ Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021.

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie mempertanyakan maksud dan tujuan adanya Laporan Polisi yang dilakukan oleh PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) tersebut kepada kliennya.

Alasannya Luwia Farah Utari selaku kliennya menila saham sudah diambil secara tidak sah dan melawan hukum namun saat ini justru melaporkan lagi ke Bareskrim Polri.

Ia menggunakan istilah Wilmar itu adalah “gajah besar” dengan gurita bisnis yang luar biasa, sedangkan Luwia adalah seorang pengusaha wanita yang kini sedang berjuang kembali mendapatkan haknya.

“Ini menegaskan kembali bahwa status dalam pemberitaan yang ada saat ini hanya menginformasikan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan.”

“Adapun prosedur dan/atau manajemen penyidikan tindak pidana tersebut adalah memang sebagaimana diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Imran di Jakarta, Jumat, 26 Novemebr 2021.

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru