Babak Baru Kasus Gajah Lawan Semut, Kasus Wilmar dan Luwia Farah Lanjut ke Tahap Penyidikan

- Pewarta

Jumat, 26 November 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

“Kita taat pada aturan hukum, kita serahkan kepada pihak yang berwajib, khususnya dalam hal ini Penyidik Kepolisian Bareskrim Polri untuk menemukan dan membuktikan kebenaran hal yang dilaporkan tersebut.”

“Dan tidak melanjutkan penyidikan tindak pidana apabila memang secara nyata tidak terdapat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara,” kata Imran.

Imran juga kembali mempertanyakan maksud dan tujuan dilakukannya Pelaporan Laporan Polisi Nomor : LP/0302/V/2021/Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021 oleh PT. Sentratama Niaga Indonesia (SNI) terhadap kliennya.”

“Bahwasannya dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Penipuan dalam Jual Beli saham yang dipertanyakan pada pemeriksaan di panggilan pertama sebelumnya.”

“Hal tersebut sudah dilakukan dan selesai pada tahun 2017, namun mengapa setelah lebih dari 4 tahun berlalu, PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) baru menduga bahwasannya ada dugaan Pemalsuan Surat dan/atau Penipuan mengenai pengalihan saham yang terjadi pada tahun 2017.”

“Sehingga perlu dipertanyakan kembali hal-hal yang melatarbelakangi dibuatnya Laporan Polisi Nomor : LP/0302/V/2021/Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021 silam.”

“Pihak berwajib juga harus memverifikasi kemungkinan adanya dugaan kelalaian dari pihak PT. Sentratama Niaga Indonesia (SNI) pada saat rencana dan/atau pelaksanaan Jual Beli saham dilangsungkan,” katanya.

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru