Gertak Sambal Gaya DPRD Kota Bogor, Gulirkan Hak Interpelasi Dulu Batalkan Kemudian

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 Maret 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. /Instagram.com/@atangtrisnanto

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. /Instagram.com/@atangtrisnanto

APAKABAR CIAMPEA – DPRD Kota Bogor dikabarkan batal menggulirkan hak interpelasi terhadap anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menjelaskan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, memutuskan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 berupa poin-poin kebaikan, diteruskan pengawasannya oleh komisi.

Menurut Atang, usulan hak interpelasi atau hak bertanya yang merupakan salah satu poin penting diserahkan kepada masing-masing anggota sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Tata Tertib DPRD.

Baca Juga: Ini Daftarnya, Amerika Serikat Klaim Ada Lima Perusahaan China Jadi Ancaman Keamanan

“Hingga Jumat sore, belum ada anggota yang mengajukan hak interpelasi,” katanya seperti dikutip Hallobogor dari Antara.

Baca Juga: Dapat Suntikan Vaksin Ke-2, Begini Optimisme Timnas Bulutangkis Menuju All England

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Gertak Sambal Gaya DPRD Kota Bogor, Gulirkan Hak Interpelasi Dulu Batalkan Kemudian

Berita Terkait

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
Wakil Menteri Desa: KANNI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Lindungi Kepala Desa Secara Hukum
Ketua KANNI Bogor: Fenomena Sarjana Hukum Abal-Abal Ancaman Serius bagi Dunia Hukum
Kampus Pelopor Bangsa Lawan Balik, Dugaan Ijazah Palsu Pablo Benua Cs Dibongkar
Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80
Bank BJB: 5 Tersangka, Arus Kas Rp222 Miliar Dikaitkan dengan Ridwan Kamil
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:22 WIB

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Selasa, 11 November 2025 - 16:31 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Wakil Menteri Desa: KANNI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Lindungi Kepala Desa Secara Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Ketua KANNI Bogor: Fenomena Sarjana Hukum Abal-Abal Ancaman Serius bagi Dunia Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Kampus Pelopor Bangsa Lawan Balik, Dugaan Ijazah Palsu Pablo Benua Cs Dibongkar

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB