Zona Orange, Pemdes Sipak Tambah Ruang Isolasi Covid 19

- Pewarta

Senin, 5 Juli 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zona Orange, Pemerintah Desa Sipak gelar rapat koordinasi dan evaluasi di lapangan terbuka./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.SNH

Zona Orange, Pemerintah Desa Sipak gelar rapat koordinasi dan evaluasi di lapangan terbuka./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.SNH

APAKABAR BOGOR – Guna mengantisipasi lonjakan kasus pasien positif, Pemerintah Desa Sipak tambah ruang isolasi, yang sebelumnya hanya satu, kini pemdes tambah satu ruangan baru.

“Kami menambah ruang isolasi bagi warga yang sebelumnya satu ruangan kini ada dua ruangan,” ujar Kepala Desa Sipak Agung Suryadinata saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Covid-19 Desa Sipak, Kecamatan Jasinga pada Senin, 05 Juli 2021.

Dalam rakor tersebut, Agung perintahkan seluruh lembaga kemitraan desa turut aktif dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.

Pasalnya, Desa Sipak sendiri kini dalam status zona orange dengan 14 kasus positif Covid-19.

Mulai dari pengurus RT RW, linmas, kader posyandu, kepala sekolah hingga Bhabinmas dan Bhabinkamtibmas diminta untuk mengikuti dan mensosialisasikan surat edaran Bupati Bogor mengenai PPKM Darurat.

Selain itu, kata Agung, selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai dari 3 – 20 Juli 2021, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di masing-masing wilayah RT.

Vaksinasi massal juga akan digelar yang bekerjasama dengan Puskesmas Jasinga. Di samping itu seluruh lembaga kemitraan desa diminta untuk melakukan tracing ketat kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami berharap, hasil rakor evaluasi ini menjadi rujukan oleh para lembaga kemitraan desa, untuk bersama-sama turun langsung di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Agung.(SNH/Haidy)

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:57 WIB

Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah

Berita Terbaru