APAKABAR NEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kebijakan terkait keramaian saat peringatan pergantian tahun 2020-2021 seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni tidak akan mengizinkan.

“Tidak akan mengizinkan acara pergantian tahun baru dalam skala besar. Jadi tahun baruan dirumah saja dilaksanakan indoor, tidak ada acara outdoor,” tegasnya Senin 14 Desember 2020

Ia mengatakan waktu libur panjang lebih baik dirumah saja, walaupun untuk berwisata juga diperbolehkan namun dengan syarat sudah melaksanakan rapid test dan hasilnya negatif.

“Rapid test bukan antibody tapi saya mewajibkan rapid test antigen, sudah bergeser, wajib bagi wisatawan yang akan ke Jabar,” tegasnya.

Ia bahkan mengatakan wisatawan yang hendak ke Bali sudah wajib melaksanakan bukti test swab. (jbr)