APAKABAR BOGOR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluhkan beras tidak layak konsumsi yang disalurkan Agen E Warong Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengaku mendapatkan bantuan pangan non tunai sebanyak empat bulan sekaligus.
“Saya dapat beras kaya gini kaya beras Bulog ini kaya gini dan sangat tidak layak konsumsi,” ujarnya.
Dia pun menyayangkan kualitas komoditi yang disalurkan oleh agen sangat buruk , seharusnya agen mengutamakan kualitas.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
“Berharap ada perbaikan aja atau diganti masyarakat mah,”katanya.
Sementara itu Kades Ciampea Udik Cecep untuk dikonfirmasi kebenaran beras BPNT berkualitas buruk di desanya itu saat dihubungi belum memberikan keterangan.
Kadinsos Kabupaten Bogor Mustakim pernah menyebutkan bahwa pihaknya selalu menegaskan bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat melalui program BPNT harus mengutaman kualitas.
“Saya selalu menegaskan kepada semua agen agar menyalurkan bantuan dengan kualitas yang baik sesuai dengan harga yang ditentukan dan sesuai pedum,”pungkasnya. (And)
Baca Juga:
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa