Wagub Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

- Pewarta

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. /Instagram.com/@ruzhanul

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. /Instagram.com/@ruzhanul

APAKABAR BOGOR – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. 

Menurut Wagub, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin serta masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan, selain itu peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan sehingga akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas. 

“Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas usaha pertambangan,” kata Wagub, Selasa 19 Januari 2021. 

Wagub menyatakan, saat perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan sehingga membuat banyak galian yang tidak berizin.

“Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi,” imbuhnya. 

Selain itu, menurut Wagub, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur sehingg pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi, yang tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan. 

“Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya.”

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru